oleh

Kembangkan Jaringan Narkoba Malaysia, BNN Sumut Tangkap 3 Warga Medan

Medan, LNN – Setelang menangkap 2 warga negara Malaysia, tim gabungan BNN Sumut dan Bea Cukai Medan, lalu melakukan pengembangan jaringan narkotika Malasyia. Petugas kembali mengamankan 3 orang warga Medan, Sumatera Utara yang diduga sebagai sebagai pemesan shabu seberat 6 kilogram yang ditangkap aparat Senin (01/07/2019) lalu.

“TKP kedua di salah satu penginapan jalan Sei Tuan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan pada tanggal 5 Juli 2019. Sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka dua orang yaitu AV laki-laki (32) warga Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal. Yang kedua RS perempuan istrinya (AV),” papar Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Atrial, saat jumpa pers di Kantor BNNP Sumut, Selasa (9/7/2019) siang.

Baca juga: Selundupkan 6 Kilogram Sabu, Dua Warga Malaysia Ditangkap BNNP Sumut

Dari penangkapan terhadap AV dan RS, tim gabungan kembali menangkap seorang kurir inisial SR. SR ditangkap saat berada di salah satu hotel yang berada di jalan Iman Bonjol.

“Kemudian TKP ketiga di lobi yang sama, jalan Iman Bonjol pada hari Sabtu tanggal 6 Juli 2019 sekitar pukul 10.30 WIB ditangkap satu orang yaitu SR laki-laki (29 tahun). Tersangka merupakan warga perumahan Bayu Emas Indah Blok B nomor 30, Jalan Pasar Tiga Tapian Nauli, Kecamatan Medan Sunggal,” ujar Kepala BNNP Sumut.

Pasangan suami istri AV bersama istrinya RS mengaku diupah tersangka RS senilai satu juta rupiah untuk menjemput shabu-shabu seberat enam kilogram dari kedua WNA asal Malaysia.(Dk)

“Setelah tadi tersangka AV ditangkap tim melakukan pengejaran terhadap tersangka SR yang menyuruh AV untuk mengambil barang, jadi AV ini disuruh oleh SR untuk mengambil barang (shabu),” pungkas Brigjen Atrial. (Devis)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya