oleh

Kamar Kos Tak Dikunci, Handphone Digasak Tetangga

Denpasar, LNN – Aksi pencurian terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Pura Demak gang Buntu, Depasar Barat, Jumat (27/9/2019) dini hari. Pelaku yang merupakan tetanggga korban, mengambil handphone merk Oppo saat pemiliknya Aji Prayogo (18) sedang tidur.

“Pelaku ini dulu pernah kita tangkap dengan kasus yang sama. Namun karena masih di bawah umur, saat itu dilakukan diversi. Sekarang proses hukumnya lanjut karena sudah cukup umur,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aji Yoga Sekar.

Saat melapor korban mengaku, situasi tempat kosnya selama ini aman sehingga ia membiarkan pintu kamarnya tidak terkunci sebelum tidur. Polisi yang menerima laporan kasus pencurian kemudian mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.

Petugas menduga bahwa pelaku pencurian yaitu salah satu tetangga kos korban. Hasil interogasi terhadap penghuni kos, kecurigaan petugas mengarah kepada Yohanes Yahya (21) yang tinggal di sebelah kamar korban.

Meski awalnya berkelit, Yohanes yang ditangkap sekitar dua hari lalu akhirnya mengakui telah mengambil hanpdhone milik korban. Kepada petugas, ia juga mengatakan handphone tersebut sempat dibawa ke sebuah counter untuk direset ulang dan menjualnya karena membutuhkan uang. (AW)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya