oleh

Oknum Perwira Dilaporkan Selingkuh, Berikut Penjelasan Kabid Humas

Denpasar,LNN – Kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum perwira Polda Bali berinisial BN dengan seorang wanita berinisial IMS masih bergulir. Bahkan kasus ini sudah masuk dalam penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja menjelaskan, jika pada penyelidikan ditemukan unsur-unsur yang lain seperti pelanggaran kode etik, nantinya akan diproses lebih lanjut.

“Saat ini polisi tadi masih bertugas seperti biasa,” ucap Kabid Humas, Selasa (12/11/2019) di Denpasar.

Kombes Hengky menerangkan, kasus ini berawal dari kedatangan BN ke rumah IMS di seputaran Jalan Raya Pemogan, Denpasar Selatan, Kamis (7/11/2019) sekitar pukul 16.49 Wita. Secara bersamaan, IGS (pelapor) yang dalam proses perceraian dengan IMS juga pulang.

Melihat mobil milik BN parkir tidak jauh dari rumahnya, IGS lalu menghubungi Kelian Dinas Jaba Jati dan Kapospol Pemogan serta Bhabinkamtibmas untuk diajak mengecek keberadaan BN.

Tak berselang lama, datang IMS bersama saudaranya. Cek-cok terjadi hingga akhirnya IMS yang diketahui bekerja di sebuah tempat hiburan malam di seputaran Jalan By Pass Ngurah Rai, Kuta ini mengeluarkan kata-kata kasar dengan mengusir IGS dari rumah.

“Jadi kedatangannya kesana atas undangan ibu itu, tapi ibu itu belum datang. Kemudian BN menunggu di ruang tamu. Di sana ada anaknya, ada pembantunya. Mereka ini sudah berteman lama, BN dan suami IMS juga saling kenal,” kata Kabid Humas. (AW)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya