oleh

205 Pelaku Kejahatan Ditangkap dalam Operasi Pekat Agung Polda Bali

Denpasar, LNN – Jajaran Kepolisian Daerah Bali menangkap 205 pelaku kejahatan dalam Operasi Pekat Agung II-2019 yang digelar Polda Bali bersama Polresta dan Polres. Operasi yang digelar dari tanggal tanggal 23 November hingga 5 Desember 2019 itu, petugas kepolisian berhasil mengungkap 178 kasus.

“Dari 178 kasus yang kami ungkap, 111 merupakan non TO dan 67 kasus adalah TO,” terang Wadir Narkoba Polda Bali AKBP Suratno mewakili Direktur Ditreskrimum Polda Bali, Selasa (10/12/2019) di Mapolda Bali.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas kepolisian juga mengamankan sebanyak 205 orang tersangka. Tiga di antaranya ditembak kakinya lantaran melakukan perlawanan dan berusaha kabur saat ditangkap. Operasi Pekat Agung ini dilakukan untuk menekan tindak kejahatan menjelang pelaksanaan Natal dan Tahun Baru.

“Dalam pengungkapan ini ada beberapa kasus yang viral di media sosial yaitu kasus perampokan terhadap wisatawan mancanegara asal Spanyol dan Jepang. Para pelaku kita tangkap di luar Bali ketika mencoba kabur,” bebernya.

Dikatakan pula, Polda Bali beserta jajaran juga akan menggelar Operasi Cipta kondisi (Cipkon) 2019 yang akan berlangsung, 12-18 Desember sebagai kelanjutan dari Operasi Pekat Agung II-2019.

“Tujuan Operasi Cipkon juga hampir sama, ingin menciptakan situasi Bali tetap kondusif demi dunia pariwisata Bali yang lebih baik lagi ke depan,” tegas mantan Kapolres Buleleng ini. (AW/Boy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya