oleh

Napi Lapas Karangasem Kendalikan Peredaran Narkoba

Denpasar, LNN – Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Provinsi Bali mengungkap kasus peredaran narkoba yang dikendalikan seorang napi Lapas Kelas IIB Karangasem, Bali. Napi yang diketahui bernama Kadek Rusdi ini, merupakan napi kasus narkoba dengan masa hukuman 8 tahun, namun kembali terlibat peredaran narkoba setelah 2 tahun menjalani masa hukuman di Lapas Karangasem.

“Dalam kasus ini kita mengamankan barang bukti sabu seberat 62,49 gram brutto,” terang Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. I Putu Gede Suastawa, Senin (20/01/2020) di Denpasar.

Terungkapnya kasus berawal saat petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah di Jalan Cempaka Permai Selatan, Desa Padangsambian, Denpasar Barat kerap dijadikan ajang transaksi narkoba. Beberapa pekan melakukan penyelidikan, petugas BNNP Bali kemudian menggerebek rumah tersebut, Sabtu (11/1/2020) sekitar pukul 15.30 WITA.

Baca: Tangkap Pelatih Surfing, BNNP Bali Amankan 29 Kg Ganja

Retno Purwaningsih dan Riri yang membantu Rusdi, Napi Lapas Karangasem dalam mengedarkan Narkoba jenis Sabu. Foto: Lintasnusanews.com/Wid

Dari dalam rumah petugas mengamankan 4 orang pengedar narkoba bernama I Gede Agus Edi Mahayana alias Dede, I Gede Darmawan alias Lenong, Retno Purwaningsih dan Riri. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 11 paket sabu seberat 5,06 gram brutto di tas pinggang milik Dede. Petugas kembali menemukan 9 paket sabu seberat 57,43 gram brutto dari salah satu kamar yang ditempati Riri.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan bong (alat hisap sabu), timbangan digital, plastik klip, plester, pipet, buku catatan serta barang-barang lain.

“Saat diintrogasi, para pelaku mengaku bahwa aksi mereka dikendalikan oleh napi Lapas Kelas IIB Karangasem bernama Kadek Rusdi,” beber Brigjen Suastawa.

Berbekal keterangan keempat pelaku, petugas BNNP Bali kemudian berkoordinasi dengan pihak Lapas Karangasem. Kadek Rusdi lalu dibawa ke Kantor BNNP Bali untuk dilakukan pemeriksaan.

“Kadek Rusdi merupakan pengendali, Dede dan Lenong peluncur barang, sedangkan Riri dan Retno berperan untuk memecah barang,” jelas Kepala BNNP Bali. (Aw/Boy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya