oleh

Bea Cukai Ngurah Rai Bali Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp405 Juta

Denpasar, Lintasnusanews.com – Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali memusnahkan barang ilegal hasil sitaan senilai Rp 405.530.000, Rabu (13/12/2023). Pemusnahan barang dengan cara dipecah dan dibakar itu merupakan hasil penindakan periode April hingga Oktober 2023.

Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Mira Puspita Dewi mengatakan, pemusnahan ini sebagai bentuk transparansi kepada publik dan wujud implementasi fungsi pengawasan. Barang yang dimusnahkan kategori barang larangan dan pembatasan (lartas) dan Barang yang Dikuasai Negara (BDN) hasil tegahan unit pengawasan.

“Diperkiraan nilai barang sebesar Rp 405.530.000 dan potensi kerugian negara sebesar Rp 162.212.000,” ungkap Mira, Rabu (13/12/2023).

Mira menjelaskan, jenis barang yang dimusnahkan berupa 93 karung atau bal yang berisi obat-obatan, alat kesehatan, kosmetik, pakaian bekas, sepatu bekas, dan kacamata.

Selanjutnya barang lain berupa handphone komputer tablet (HKT) dengan rincian, 27 unit handphone dan tablet serta 9 unit laptop. Barang elektronik lainnya berupa 12 unit handy talkie, 7 unit barang dekorasi dari hewan seperti tanduk dan tulang, 5 unit speargun, 12 unit tombak speargun.

Selain itu, barang kena cukai (BKC) ilegal yang dimusnahkan di Bali ini berupa 239 kemasan rokok, tembakau iris dan rokok elektrik. Juga 30 batang cerutu, 368 kemasan tembakau snuss, 204 botol (186 liter) Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) beragam merk. Dari sejumlah barang bukti ini, di emusnahan BMMN dilakukan dengan beberapa cara.

Barang yang dibakar seperti rokok, tembakau iris dan tembakau snus dan barang-barang lain yang memungkinkan untuk dibakar. Barang lainnya dipecah atau dituang, untuk barang kena cukai berupa minuman mengandung Etil Alkohol (MMEA). Serta barang-barang lain yang memungkinkan untuk dipecah atau dituang. Kemudian.

Sementara barang yang dipotong dan dirusak, berupa barang pajangan dekorasi berbahan dasar tulang hewan. Selain itu, barang elektronik seperti handphone, tablet dan laptop, pakaian bekas. (edo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya