Jakarta, LNN – Sejumlah massa menggelar demonstrasi mendukung revisi UU KPK pada Senin siang, 16 September 2019. Demo di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta itu tiba-tiba riuh gara-gara ada yang menyebar uang pecahan Rp 50 ribu.
Sekelompok massa yang menggelar aksi siang ini menamakan diri Masyarakat Peduli KPK, Himpunan Aktivis Millenial dan Aliansi Relawan Jokowi (ARJ). Selain mendukung revisi UU KPK, mereka juga menuntut pimpinan KPK mundur dari jabatannya dan penyidik KPK Novel Baswedan dipecat.
Di sela aksi demo itu, sekelompok orang yang awalnya berbaris di dekat mobil komando bertuliskan ARJ tiba-tiba saja meninggalkan tempatnya. Mereka keluar barisan untuk mengambil uang pecahan Rp 50 ribuan yang disebar di sekitar mobil tersebut.
Sejumlah wartawan yang memantau aksi tersebut dari pelataran Gedung KPK menyaksikan lembaran yang Rp 50 ribu beterbangan. “Ada yang sebar uang, ada yang segar uang,” kata salah satu wartawan media nasional, Ilham.
Pewarta dari media lainnya, Yasir juga melihat kejadian tersebut. “Warna biru, kayanya Rp 50 ribu,” kata dia. Melihat anggotanya berebut duit itu, orator memerintahkan para massa aksi untuk kembali ke barisannya. Hingga berita ini diturunkan belum diketahui siapa yang menyebarkan duit tersebut.
Sumber: Tempo.co
Editor: Boy Edlon
Komentar