Jakarta, LNN – Presiden Joko Widodo belum memberikan titik terang terkait rencana pertemuan dia dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi mengaku masih menunggu adanya pengajuan pertemuan dari pihak KPK.
“Kalau nanti sudah ada pengajuan, biasanya nanti diatur di situ,” kata Jokowi saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin, 16 September 2019.
Pertemuan itu diduga akan membahas tema besar revisi Undang-Undang KPK atau Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Meski mendapat penolakan dari berbagai kalangan termasuk internal KPK sendiri, DPR tetap mewacanakan revisi Undang-Undang ini.
Jokowi menyerahkan sepenuhnya urusan pengajuan pertemuan itu kepada Menteri Sekretariat Negara. “Tanyakan ke mensesneg pengajuan itu. Kalau ada tentunya akan diatur waktunya dengan acara yang ada di Presiden,” kata Jokowi.
Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa pertemuan akan digelar hari ini di Istana Negara. Apalagi, belum lama sejumlah pimpinan KPK seperti Agus Rahardjo, Laode Muhammad Syarif, dan Saut Situmorang, menyatakan menyerahkan mandat pimpinan kepada Presiden.
Langkah itu merupakan bentuk protes terhadap langkah istana yang menyepakati langkah DPR untuk merevisi Undang-Undang KPK. Meski begitu, Jokowi sebelumnya menyatakan tak semua poin revisi yang diajukan DPR disetujui.
Sumber: Tempo.co
Editor: Boy Edlon
Komentar