oleh

Antisipasi Kemacetan Liburan,Titik 5 & 6 Jalan Pintas Singaraja – Mengwitani Diresmikan

Buleleng, LNN – Proyek Jalan Pintas Singaraja Kabupaten Buleleng – Mengwitani Kabupaten Tabanan resmi dioperasikan pada titik 5 dan 6 setelah diresmikan oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster pada Senin (30/12/2019) pagi di Desa Pegayaman Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng. Peresmian yang dilakukan lebih cepat dari jadwal ini bertujuan untuk mengantisipasi kemacetan arus lalu-lintas liburan akhir tahun.

“Saya meminta dipercepat pengerjaannya, supaya penggunaan jalan ini bisa memperlancar arus lalu-lintas Denpasar – Singaraja atau Singaraja – Denpasar. Jadi sebenarnya harusnya melalui proses uji kelayakan dulu, tapi seijin bapak Kepala Balai saya meminta agar dipakai sementara dulu nanti proses uji kelayakannya setelah tahun baru. Supaya tidak laku macet seperti tahun-tahun lalu di wilayah Bedugul dan juga Candikuning ini,” ungkap Gubernur Bali, I Wayan Koster saat meresmikan Jalan Pintas atau biasa dikenal Short Cut ini.

Jalan Pintas Singaraja – mengwitani diresmikan Gubernur Bali, I Wayan Koster pada titik 5 dan 6

Sementara itu, pada titik lain yang sedang dalam penyelesaikan akan dipercepat penyesaiannya pada tahun 2020, termasuk biaya pembebasan lahan yang masih ditolak oleh sebagian pemilik tanah yang terdampak dengan alasan kurang dari harga yang diminta warga.

“Saya selalu telponan dengan bapak Menteri (PUPR), dengan bapak Dirjen bahkan Ketua Komisi V (DPR RI) untuk mengawal program lanjutan titik 7, 8, 9, 10 ini bisa berjalan seperti rencana yaitu tahun 2020. Karena itu masalah pembebasan lahan harus menjadi prioritas harus selesai tapi say abaca berita masih ada yang belum klop jadi ini kita percepat supaya jangan sampai rencana pembangunan infrstruktur ini terlambat masalah lahan,” ujar Koster.

Gubernur juga mengaku telah meminta ke pemerintah pusat agar jalan baru Denpasar – Singraraja agar ditambah satu titik short cut lagi yakni di Jembatan Bangkiang Sidem, Kecamatan Sukasada, Buleleng.

“Saya meminta sau titik lagi yaitu titik 11 di Bangkiang Sidem itu karena itu sangat tajam dan curam sudah gitu kecil. Nah karena itu 2020 ini saya minta Kadis PU untuk mulai menyusun rencana pelaksanaan tahun 2021 yang akan dilaksanakan. Pembebasan lahan bisa dilakukan melalui APBD Provinsi, tidak ingin mengganggu APBD Kabupaten Buleleng karena saya tahu APBD Buleleng harus ditolong karena PAD terlalu kecil,” papar Koster.

Teknologi yang digunakan untuk mengantisipasi longsor dan erosi permukaan tebing

Sementara itu PPK III Provinsi Bali, I Ketut Payun Astapa memastikan teknologi yang digunakan untuk mencegah terjadinya longsor dan erosi telah diperhitungkan oleh tim teknis. Mengingat curah hujan dan struktur tanah yang labil di wilayah ini, sehingga pembangunan zona line di 2000 titik dan teknologi koko mash dari sabut kelapa untuk mengatasi erosi.

“Kita sudah amankan dengan zona line yaitu ad 2000 titik di short cut 5 dan 6 ini. Begitu juga untuk erosi permukaan kita menggunakan koko mash dari produk lokal sabut kelapa supaya permukaan yang ada batunya tidak jatuh. Dan juga di setiap trap ada saluran interseptordan saluran penangkan, semuanya menuju ke saluran pembuangan,” ujar Payun.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII Surabaya, Achmad Subki mengatakan, pembangunan seluruh Short Cut ini sharing dana APBN dan ABPD Provinsi Bali. Sementara untuk tahun 2020 telah dilakukan lelang konstruksi pada sejumlah titik lainnya, sehingga dapat memangkas waktu tempuh satu jam lebih cepat dari biasanya.

“Untuk short cut 1, 2, 8, 9, dan 10 dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali melalui dana APBD. Dan untuk tahun 2020 mendatang telah dilakukan lelang konstruksi untuk pembangunan titik 7A, 7B, 7C, 7D dan titik 8 dengan melalui dana APBN. Sehingga dengan adanya total 10 short cut ini diharapkan akan memangkas waktu tempuh dari 2 jam 36 menit menjadi 1 jam 28 menit. Kurang lebih 1 jam terpangkas waktu tempuh dari sebelumnya,” papar Suki.

Proyek Jalan Pintas Batas Kota Singaraja – Mengwitani yang dibangun dalam kurun waktu 418 hari kalender ini, menelan anggaran sebanyak Rp. 140.684.957.700. Sementara waktu pemeliharaan akan dilakukan selama 730 hari kalender yang akan selesai pada 29 Desember 2021 mendatang. (Boy/Tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya