Ambon, LNN – Warga Desa Ubung Kecamatan Lilialy, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku menangkap sekor Buaya Muara sepanjang 3 meter yang berkeliaran di kawasan wisata pantai setempat. Karena kesal selama ini meresahkan warga, bauya dikuliti dan dagingnya hendak dimakan saat petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pulau Buru tiba di lokasi.
“Setelah kami terima laporan, kami ke lokasi tetapi buaya tersebut sudah dibunuh oleh masyarakat,” ungkap Kepala Resort BKSDA Pulau Buru, Abubakar Ippa, Rabu (08/01/2020) siang.
Diakui warga, selama beberapa waktu belakangan, empat ekor buaya sering berkeliaran di kawasan maura pantai Panlili Namlea. Kondisi ini sangat meresahkan masyarakat karena khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kepala Resort BKSDA Pulau Buru menghimbau agar bila menemukan buaya lagi di wilayah ini, segera melapor kepada petugas agar dievakuasi dan dikembalikan ke habitatnya.
“Kami menginformasikan kepada masyarakat, apabila menemukan buaya yang sama maka diamankan dan diserahkan ke kami agar dikembalikan ke habitatnya. Tidak boleh dibunuh mengingat ini buaya muara termasuk hewan yang dilindungi,” himbau Abubakar.
Setelah menguburkan sisa bangkai buaya yang telah dikuliti warga, petugas BKSDA melakukan patroli sekitar kawasan Pantai Panili Namlea namun belum membuahkan hasil. (Erfan/Boy)
Komentar