oleh

BKSDA Maluku Amankan Seekor Burung Julang Papua

Ambon, LNN – Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku, mengamankan seerkor burung paruh bengkok, jenis Julang Papua atau Rhyticeros plicatus, Rabu (08/01/2020) siang. Sebelumnya jenis satwa dilindungi ini ditangkap oleh Arman Gheger, warga BTN Kebun Cengkih, Kecamatan Sirimau Kota Ambon.

“Tadi pagi diatas pohon samping rumah, saya lihat burung ini sudah ada. Saya langsung tangkap, dan saya laporkan ke petugas BKSDA. Dari pengamatan burung ini sepertinya peliharaan warga, namun lepas dan terbang ke sini,” ungkap Arman.

Petugas BKSDA yang kelokasi langsung mengambil satwa ini. Kondisi burung ini terlihat kurus, karena sudah lama terlepas liar dan tidak mendapatkan makanan layak.

“Jika dilihat dari prilaku burung tersebut kemungkinan burung tersebut merupakan burung peliharaan dan terlepas dari pemiliknya. kondisi burung tersebut sangat kurus kemungkinan akibat sudah lama terlepas dan tidak mendapatkan makanan,” ujar Seto, salah seorang petugas BKSDA Maluku, Rabu (08/01/2020) siang.

Setelah diamankan petugas, burung tersebut selanjutnya dirawat dan direhabilitasi di Kandang Transit Passo sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya. (Erfan/Boy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya