oleh

Polresta Denpasar Sidak Masker di Sejumlah Apotik

Denpasar, Lintasnusanews.com – Pasca pengumuman dua orang pasien virus Corona diumumkan Presiden Jokowi di Jakarta pekan lalu, harga jual masker di Denpasar Bali melambung dan sulit ditemukan di pasaran. Demi mengantisipasi penimbunan masker, Polresta Denpasar bekerjasama dengan Dinas Kesehatan setempat melakukan sidak ke sejumlah toko alat kesehatan.

“Seizin bapak Kapolresta, hari ini kami bersama Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan Kota Denpasar melakukan sidak ke toko yang menjual alat-alat kesehatan,” terang Kanit IV Satreskrim Polresta Denpasar Iptu M. Reza Pranata, Sabtu (07/03/2020) di Denpasar.

Reza menjelaskan, sidak bersama ini digelar dilakukan guna mencegah penimbunan masker baik di apotek maupun distributor alat-alat kesehatan di wilayah Denpasar. Pihaknya belum menemukan adanya penimbunan masker baik di apotek maupun distributor alat-alat kesehatan.

“Kegiatan ini bukan baru pertama kali digelar, namun sebelumnya kami sudah melakukan sidak di tempat-tempat lain. Kami mengimbau kepada pelaku usaha baik perorangan maupun badan usaha untuk tidak melakukan penimbunan masker dan tidak boleh menjual dengan harga yang tak wajar. Jika ditemukan maka kami akan tindak sesuai dengan ketentuan berlaku,” tegasnya.

Sementara salah satu toko penyedia alat kesehatan mengungkapkan, saat ini stok masker sangat langkah karena pengiriman dari distributor Surabaya dalam jumlah terbatas. Selain itu, harga masker juga naik. Satu kotak berisi 50 lembar masker oleh distributor dijual seharga Rp.150 ribu.

“Satu kardus isinya 12 kotak. Kami menjual 1 kotak Rp150 ribu, padahal normalnya Rp25 ribu. Kami naikkan harga karena distributor sudah menaikan harga terlebih dulu,” ungkap Penanggung jawab PT Rusdi Medica, Yuli Anggraeni. (Aw/Boy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya