oleh

375 dari 452 Penumpang Viking Sun Kembali ke Negara Asal

Denpasar, Lintasnusanews.com – Setelah sempat ditunda berlabuh di Pelabuhan Benoa oleh Gubernur Bali, kapal pesiar Viking Sun akhirnya diperbolehkan bersandar pada Minggu (08/03/2020). 375 turis dari total 738 penumpang, diperbolehkan turun di Pelabuhan Benoa dan kembali ke negara asalnya melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.

“Karena ini kapal asing, kalau aspek kelayakan kapal menurut IMO baik kapal maupun krunya oke, kemudian pemeriksaan kesehatan oleh KKP untuk mengantisipasi penyebaran penyakit menular ini sudah oke, berarti kami tidak ada alasan menahan kapal itu. 375 penumpang dari total 738, turun di Pelabuhan Benoa dan mereka kembali ke negaranya melalui Bandara Ngurah Rai,” ungkap Kepala KSOP Kelas II Benoa Agustinus Maun, Minggu (08/03/2020)

Agustinus menjelaskan, kapal pesiar Viking Sun membawa warga negara Australia, Inggris, Amerika dan Kanada. Selain penumpang yang pulang ke negaranya, sebagian penumpang lainnya juga turun dan beraktifitas seperti biasa sebelum kapal melanjutkan kembali perjalanannya pada Senin petang.

Sebelumnya, Gubernur Bali menunda masuknya kapal pesir Viking Sun di Pelabuhan Benoa Bali dan meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan Klas 1 Denpasar memeriksa seluruh awak dan penumpang. Hal ini menyusul adanya informasi terkait dua orang penumpang disinyalir suspect corona.

Kepala KKP Klas 1 Denpasar, Lucky Tjahyanto mengatakan, pihaknya telah memeriksa seluruh awak kapal dan para penumpang dan melaporkannya kepada Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Dari hasil pemeriksaan semuanya dinyatakan sehat.

“Iya sdh selesai, laporan sdh dikirim ke Kadinkes Bali. Hasil pemeriksaan suhu penumpang dan Crew Normal,” ujar dr Lucky.

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Benoa akan akan terus melakukan prosedur pemeriksaan yang sama terhadap kapal pesiar lainnya yang akan berlabuh di Pelabuhan Benoa. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus corona.

“Setiap kapal yang datang, kami lakukan prosedur yang sama. Kapal akan kami minta diam di zona labuh atau zona karantina, dan petugas KKP melakukan pemeriksaan yang sama,” tegas Agustinus.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya