oleh

Hakim dan Panitera PN Denpasar Bagi Sembako kepada Panti Asuhan dan Tenaga Honorer

Denpasar, Lintasnusanews.com – Mewabahnya virus Corona memantik rasa kemanusiaan hakim dan panitera Pengadilan Negeri Denpasar untuk membantu meringankan beban masyarakat. Salah satunya dengan memberikan bantuan berupa sembako.

Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Sobandi menerangkan, selain tenaga honorer di lingkungan PN Denpasar, bantuan juga diberikan kepada panti asuhan di seputaran Denpasar.

“Jadi ini, teman-teman hakim dan panitera berinisiatif memberikan bantuan sosial kepada masyarakat, serta di dua panti asuhan,” ujarnya di sela-sela menyerahkan bantuan, Selasa (05/05/2020) di Pengadilan Negeri Denpasar.

Dijelaskan, bantuan yang diberikan berupa 4 kwintal beras, gula pasir, minyak goreng, mie instan, teh dan susu.

Ketua Pengadilan berharap aksi kemanusian yang dilakukan dapat meringankan beban masyarakat di tengah merebaknya virus Corona.

“Seperti kita ketahui bersama, bagaimana kondisi saat ini. Semua tidak bisa bergerak, banyak pekerja yang dirumahkan. Dengan bantuan ini, setidaknya dapat membantu meringankan beban masyarakat,” jelasnya. (aw/boy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya