oleh

Sekda Bali Tegaskan Larangan Mudik Kecuali Angkutan Logistik

Denpasar, Lintasnusanews.com – Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra menegaskan tidak ada yang mudik kecuali angkutan logistik. Hal ini disampaikan Dewa Indra dalam siaran persnya yang diterima Lintasnusanews.com, Rabu (06/05/2020) petang, pasca surat edaran larangan mudik yang dikeluarkan Ketua Gugus tugas Nasional, Doni Monardo pada pada Rabu (06/05/2020) siang.

“Yang boleh melakukan perjalanan dikecualikan untuk angkutan logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan logistik penanganan Covid-19. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19,” tegas Dewa Indra.

Baca: Ketua Gugus Tugas Tegaskan Larangan Mudik Tanpa Kelonggaran

Dewa Indra yang juga menjabat sebagai Sekda Provinsi Bali, menghimbau masyarakat Bali untuk mentaati peraturan tersebut dengan penuh disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Gugus tugas berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, POLRI untuk menegakkan peraturan Menteri Perhubungan.

“Melakukan upaya penebalan penjagaan di pintu pintu masuk Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Benoa dan Pelabihan Padang Bai. Kalau masyarakat akan melintasi jalur jalur ini maka pada pintu masuk akan dijaga petugas,” ungkapnya.

Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkan kembali, karena pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali namun juga pemerintah daerah lain yang merupakan pintu masuk di daerahnya masing-masing.

“Untuk itu sebaiknya tidak mudik tetap di tempat. Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di daerah yang melakukan PSBB atau daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat jangan dulu pulang ke Bali. Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada anda, keluarga dan masyarakat Bali. Karena kita tidak tahu jika kita terinfeksi atau tidak sampai dilakukan tes,” harap Dewa Indra. (tim/boy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya