oleh

Seorang Wanita Asal Surabaya Diamankan Satgas Covid-19 Denpasar

Denpasar, Lintasnusanews.com – Seorang wanita tidak diketahui namanya diamankan petugas gabungan dari Sat Pol PP Kota Denpasar, Dishub Kota Denpasar dan BPBD Kota Denpasar di Desa Pamecutan Kaja, Denpasar Barat, Kamis (07/05/2020) malam.

Wanita yang belakangan diketahui berasal dari Surabaya, Jawa Timur ini diamankan lantaran tidak memiliki tujuan yang jelas di Kota Denpasar.

Kadis Perhubungan Kota Denpasar Ketut Sriawan menjelaskan bahwa pihaknya mengambil langkah tegas setelah mendapat laporan dari Satgas Covid-19 Desa Pemecutan Kaja.

“Setelah ditemukan dan dilaksanakan pengecekan administrasi kependudukan, yang bersangkutan tidak memiliki tujuan yang jelas di Kota Denpasar,” ujarnya, Jumat (8/5/2020).

Dijelaskan, hal ini sebagai wujud penerapan amanat dari Instruksi Walikota Denpasar Nomor 443/017/gugus Tugas Covid-19/2020 tentang percepatan penanganan Covid-19 di Kota Denpasar.

“Dalam instruksi tersebut jelas diamanatkan bahwa wajib dilaksanakan pengawasan dan pengetatan perbatasan dan pelabuhan sebagai pintu masuk Kota Denpasar, dan dijelaskan juga bahwa penduduk pendatang (duktang) yang tidak memiliki tujuan jelas wajib dikarantina,” paparnya.

Setelah diamankan, wanita tersebut kemudian diserahkan ke Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bali, untuk selanjutnya dilakukan karantina.

“Bagi masyarakat yang tidak memiliki tujuan yang jelas akan diwajibkan untuk mengikuti karantina, untuk itu mari bersama-sama memutus penyebaran Covid-19 serta mendukung pengatatan dan pengawasan perbatasan di Kota Denpasar,” pungkasnya. (aw/boy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya