Denpasar, Lintasnusanews.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali melaporkan data terkini pasien positif Covid-19 di Bali mencapai 1.214 orang. Jumlah ini meningkat signifikan dalam sepekan terakhir, sementara pada Kamis (25/06/2020) bertambah 57 orang.
“Pasien positif 1.214 orang, bertambah 56 orang WNI. 52 orang Transmisi Lokal. Pasien yang telah sembuh sejumlah 657 orang, bertambah 11 orang WNI terdiri dari 11 orang Transmisi lokal. ” ungkap Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra melalui siaran tertulis, Kamis (25/06/2020) malam.
Baca juga: Pariwisata Bali Akan Dibuka 9 Juli, Bertahap di Tengah Pandemi Covid-19
Sementara data terkini pasien positif Virus Corona yang meninggal bertambah 2 orang dan pasien dalam perawatan 546 orang. Kasus aktif ini masih menjalani perawatan di 11 rumah sakit dan dikarantina.
“Pasien yang meninggal sejumlah 11 orang, bertambah 2 orang WNI terdiri dari 2 orang Transmisi Lokal. Sehingga jumlah meninggal menjadi 9 WNI & 2 WNA. Pasien positif dalam perawatan 546 orang, berada di 11 rumah sakit, dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah dan BPK Pering,” katanya.
Berdasarkan data terkini pasien positif Covid-19 di Bali didominasi transmisi lokal yakni secara komulatif sejumlah 861 Orang.
“Ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya pencegahan Covid-19. Seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya,” ujarnya.
Pekerja Migran yang Tiba di Bali Wajib Swab Test PCR untuk Deteksi Covid-19
Berdasarkan Surat Edaran Nomor: 270/GugasCovid19/VI/2020 tanggal 18 Juni 2020, Tim Gugus Tugas mengevaluasi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
“Seluruh PPLN akan tetap dilakukan Swab Tes dengan PCR oleh Gugus Tugas Provinsi Bali. Kecuali yang sudah memiliki Surat Keterangan Sehat dari Gugus Tugas Nasional dengan hasil Negatif,” papar Dewa Indra.
Gugus Tugas Provinsi akan berkoordinasi dengan pihak agen tenaga kerja dalam proses pemulangan para Pekerja Migran Indonesia.
“Untuk menyediakan akomodasi penginapan selama waktu tunggu hasil Swab Tes PCR. PPLN yang tidak ada agennya, setelah dilakukan Swab di Provinsi mohon dijemput langsung oleh Kabupaten/Kota,” jelasnya.
Para PMI yang masuk Indonesia tidak melalui Bali, akan dicek surat keterangan sehat dari Gugus Tugas Nasional dengan hasil negatif. Para PMI ini langsung dijemput oleh Gugus Tugas Kabupaten/Kota.
“Setibanya di Bali dijemput langsung oleh Kabupaten/Kota. Selanjutnya diserahkan ke Satgas Gotong Royong Desa Adat masing-masing untuk karantina mandiri,” pungkas Dewa Indra. (tim/boy)
Komentar