Denpasar, Lintasnusanews.com – Pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JH) di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek) Cabang Denpasar dikabarkan meningkat ditengah pandemi Covid-19. Mengantisipasi membludaknya antrean warga, Kepala Ombudsman Provinsi Bali Inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor BP Jamsostek Cabang Denpasar.
Saat inspeksi ditemukan peningkatan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) karena telah berhenti bekerja akibat dampak Covid-19. Ombudsman Bali mewawancarai beberapa nasabah yang sedang proses klaim JHT dan memberikan atensi khusus terhadap protokol kesehatan.
Saat Sidak, Kepala Ombudsman Bali dipandu langsung oleh Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Bali Muhammad Irfan dan beberapa staf lainnya.
“Kita berharap agar pelayanan publik yang sudah bagus ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan. Jangan sampai ini hanya dilakukan pada saat disidak saja. Khusus protokol kesehatan, Kantor BP Jamsostek bisa menjadi rujukan bagi pelayanan publik lainnya. Karena semuanya berbasis teknologi dan tidak ada kontak fisik lagi,” ungkap Kepala Ombudsman Bali, Umar Ibnu Alkhatab, Kamis (25/06/2020).
Menurut Umar, dari sisi kesiapan infrastruktur, pelayanan BP Jamsostek Denpasar sudah berjalan dengan baik. Hal ini terlihat dari penggunaan berbagai sarana dengan teknologi terkini sehingga memudahkan nasabah.
Prosedur Klaim Jaminan Hari Tua Berjalan Efektif
Sementara dari sisi prosedural, juga sudah tampak sangat efektif dan efisien. Pekerja yang datang klaim JHT hanya membutuhkan waktu kurang dari 20 menit sudah mendapatkan jawaban langsung dari petugas. Produk layanan sangat cepat dengan teknologi tinggi.
Satu orang petugas bisa melayani beberapa pekerja yang mengklaim JHT. Dari sisi SDM, petugas di BP Jamsostek Cabang Denpasar sudah sangat mumpuni dan kompeten.
Petugas mulai dari Satpam di depan bisa memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat. Dari sisi protokol kesehatan, tidak ada komunikasi face to face, yang ada hanya komunikasi one to many. Satu orang bisa melayani beberapa orang sekaligus.
Sementara Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Denpasar Muhammad Irfan mengatakan, jumlah klaim JHT meningkat pesat terutama saat Pandemi Covid-19. Berdasarkan data sejak Januari hingga tanggal 24 Juni 2020 sebanyak 16.583 orang, dengan total uang yang dikeluarkan sebanyak Rp 216 miliar.
“Pandemi Covid-19 sudah terjadi sejak awal Maret. Namun peningkatan klaim secara sangat tajam terjadi sejak akhir April hingga saat ini,” ujarnya.
Banyaknya klaim Tunjangan Hari Tua ini menggambarkan banyak perusahan telah memberhentikan karyawannya setelah beberapa bulan berdampak Covid-19. Sebab, syarat pengajuan JHT harus mereka yang sudah berhenti bekerja dari perusahaannya.
“Sekalipun terjadi peningkatan jumlah klaim, BP Jamsostek tidak mengalami kekurangan uang. Semuanya tercover dengan baik. Dan hingga kini uangnya masih cukup.” (tim/boy)
Komentar