oleh

Dua Pasien Positif Corona di Bali Meninggal, Pemkot Denpasar Tracing Isu Kasir Swalayan

Denpasar, Lintasnusanews.com – Pasien positif Corona meninggal di Bali bertambah 2 orang pada Minggu 28/06/2020) sehingga total yang meninggal 13 orang. Sementara itu, Gugus Tugas Covid-19 Kota Denpasar masih melakukann tracing isu seorang kasir Swalayan di Denpasar yang diduga positif Covid-19

“Meninggal 2 orang, sehingga menjadi 13 orang. Yang saya tahu satu orang yange meninggal di Gianyar,” ungkap Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin, Minggu (28/06/2020).

Baca juga: Satu Orang Kasir Tiara Dewata Reaktif, Besok Gugus Tugas Rapid Test Karyawan

Berdasarkan data Gugus Tugas, jumlah pasien positif di Bali bertambah 45 orang pada Minggu (28/06/2020), sehingga totalnya menjadi 1.414 orang. Selain itu, pasien yang sembuh tercatat bertambah 20 orang sehingga total sembuh di Bali menjadi 771 orang.

“Nasional bertambah 1.198 orang positif, sehingga menjadi 54.010 orang. Provinsi Bali Positif 45, sehingga menjadi 1.414 orang. Sembuh 20, sehiggga menjadi 771 orang,” ujar Rentin.

Pasien Positif Corona yang Meninggal di Denpasar 8 Orang

Sementara itu, terkait informasi yang beredar dugaan seorang kasir salah satu swalayan di kota Denpasar ditanggapi oleh Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai. Dewa Rai mengaku, Gugus Tugas masih melakukan tracing isu kasir tersebut.

“Terkait kasir, tim masih melakukan tracing. Artinya tim masih memastikan apakah ada diantara yg positif tersebut ada yang berprofesi sebagai kasir. Saat ini belum bisa dipastikan,” ujar Dewa Rai yang juga Humas Pemkot Denpasar.

Dewa Rai menjelaskan, data yang masuk pada hari ini tidak tertera profesi sehingga tim gugus tugas masih melakukan pengecekan data pasien secara detil. Berdasarkan data, penambahan pasien positif Corona di Denpasar pada Minggu (28/06/2020) tercatat 29 orang Transmisi Lokal. Sementara pasien positif Corona yang meninggal di Denpasar hingga saat ini sebanyak 8 orang.

“Datanya masuknya gak isi profesi, gak tau apakah dia Tiara. Datanya paling seorang perempuan umur sekian tahun gitu. Tracingnya ini kan harusnya tim yang di lapangan, mentracing lagi baru kita tau apakah dia profesinya,” kata Dewa Rai.

Dewa rai menambahkan, sesuai Peraturan Walikota (Perwali) Denpasar terkait Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), pihak perusahaan harus melakukan rapid test karyawannya.

“Kita kan sudah membuat Peraturan Walikota yang namanya (PKM). Jadi begitu nanti ada karyawan satu kantor atau perusahaan ataupun puasat perbelanjaan harus ditracing. Kemudian dia (perusahaan) harus melakukan rapid karyawannya yang pernah kontak dengan orang yang diduga positif tersebut,” paparnya.

Apabila ditemukan klaster baru, maka akan dilakukan tracing contact oleh Gugus Tugas Covid-19 dan bisa berujung penutupan sementara pusat perbelanjaan atau swalayan.

“Nanti kita melihat sejauh mana hasil tracingnya itu. Apakah meluas kontaknya dengan siapa, kontaknya dengan siapa aja dari dia bertugas dari hari yang bersangkutan positif. Nanti kita melihat hasil tracing dari Gugus Tugas bahwa yang bersangkutan pernah dengan berapa orang kontak,”

Dewa Rai menghimbau masyarakat dengan kesadarannya melaporkan ke gugus tugas apabila merasa pernah kontak dengan pasien yang diumumkan positif.

“Kemudian yang pernah kontak ini juga harus ditracing. Nah disinilah perlu kejujuran (masyarakat) dengan kesadaran harus juga melaporkan dirinya kepada gugus tugas,” pungkasnya. (tim/boy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya