oleh

Polda Bali Test Swab 40 Tahanan Sebelum Dipindahkan ke LP Krobokan

Denpasar, Lintasnusanews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Bali menggelar test swab terhadap puluhan tahanan penghuni rumah tahanan (Rutan) Polda Bali. Test Covid19 ini dilakukan Direkrotat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti), sebelum para tahanan dilimpahkan ke Kejaksan.

“Test swab diikuti 40 tahanan Polda Bali. Kegiatan ini merupakan persiapan sebelum mereka dilimpahkan ke Kejaksaan. Untuk kemudian dititip ke LP Kerobokan,” terang Direktur Tahti Polda Bali AKBP Sapa Saparini, Jumat (03/07/2020).

Test swab dilakukan oleh tim Dokter Polisi (Dokpol) Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Bali. Para tahanan ini merupakan pelaku dari berbagai kasus tindak pidana kejahatan di wilayah Bali.

“Mereka tahanan atas kasus penyalahgunaan narkoba, kriminal umum termasuk juga kasus skimming. Jadi sebelum kita limpahkan, kita pastikan tahanan-tahanan tersebut dalam kondisi tidak terpapar Covid-19,” jelas AKBP Saparini.

Selama pelaksanaan test swab di halaman belakang Mapolda Bali, protokol kesehatan diberlakukan seperti wajib mengenakan masker, cuci tangan dan jaga jarak.

Sementara ketua tim Dokpol drg. Yuda Asmara yang melakukan test swab berharap, hasil test kepada para tahanan nantinya negatif sebelum dilimpahkan.

“Apabila ada hasil yang positif, kita akan segera berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, untuk segera diambil tindakan selanjutnya,” ucapnya.

Sebelumnya rapid test untuk para tahanan juga dilakukan oleh Polresta Denpasar pada Rabu (01/07/2020) di Mapolresta Denpasar. Selain itu, rapid test untuk narapidana narkoba juga dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar pada Kamis (02/07/2020) kemarin.

Rapid test yang dilakukan terhadap 7 orang narapidana narkoba itu dilakukan sebelum dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Narkotika Kecamatan Susu, Bangli. Rapid test atau test swab ini merupakan hak para tahanan, untuk memastikan para napi ataupun tahanan bebas Corona atau Covid19. (aw/boy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya