oleh

PGN Bali Minta Gugus Tugas Panggil Aktor Dibalik Demo Tolak Rapid Test

Denpasar, Lintasnusanews.com – Patriot Garuda Nusantara (PGN) Bali meminta Gugus Tugas Covid19 panggil aktor dibalik demo tolak rapid test yang digelar beberapa waktu lalu. Karena dinilai aksi tersebut disebut melanggar Peraturan Walikota Denpasar nomor 32 Tahun 2020.

“Kami melihat adanya indikasi provokasi tidak percaya terhadap pemerintah dalam penanganan Covid19 dengan dilakukannya demo tersebut,” ungkap Ketua PGN Wilayah Bali Daniar Trisasongko, Sabtu (01/08/2020) di Denpasar.

Menurut Daniar, Bali yang menjadi destinasi pariwisata internasional tentunya harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman. Termasuk langkah pemerintah dalam menangani Covid19 yang menyebar di berbagai belahan dunia ini.

“Tindakan tersebut membuat multirafsir di masyarakat Bali terhadap upaya new normal yang telah dilaksanakan Pemerintah Daerah Bali,” katanya

Menurutnya, aksi tolak rapid dan swab test tidak mencerminkan intelektual dan membuat masyarakat menjadi resah. Apalagi saat ini pemerintah tengah berupaya memulihkan kondisi ekonomi yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

Dengan adanya demo tolak rapid dan swab test, dikhawatirkan menimbulkan permasalahan baru di tengah upaya Pemerintah Provinsi Bali memulihkan ekonomi berupa mendatangkan wisatawan.

“Oleh karena itu, kami meminta kepada pihak terkait untuk memanggil tokoh-tokoh yang menggelar aksi tersebut,” ujarnya.

PGN juga mengajak masyarakat agar tidak terprovokasi dengan pihak-pihak tak bertanggungjawab dan tetap patuhi imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan.

Kendati tidak sependapat dengan aksi tolak rapid dan swab test, PGN Wilayah Bali meminta ada keterbukaan kepada petugas yang menangani Covid-19, serta menganggap biaya rapid dan swab test masih mahal.

“Mungkin ada solusi agar tarif rapid dan swab test bisa lebih murah. Ini juga untuk masyarakat kita sendiri,” sebutnya. (aw/boy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya