oleh

Tiga Hakim Terpapar Corona, PN Denpasar Tunda Sidang Selama 2 Minggu

Denpasar, Lintasnusanews.com – Tiga orang hakim dan dua panitera pengganti Pengadilan Negeri Denpasar dinyatakan terpapar Corona, setelah menjalani test swab. PN Denpasar memutuskan tidak menggelar sidang selama dua minggu terhitung sejak Rabu (19/8/2020).

“Seluruh kegiatan pelayanan dan persidangan untuk sementara ditiadakan,” ujar Ketua Pengadilan Negeri Denpasar Sobandi, Selasa (18/8/2020) di Denpasar.

Baca juga: Mudahkan Pelayanan, Pengadilan Negeri Denpasar Siapkan Sejumlah Layanan Online

Dijelaskan, pelayanan akan kembali dibuka, Rabu (02/09/2020) bulan depan. Untuk itu seluruh sidang yang telah dijadwalkan ditunda selama dua minggu.

Kendati tidak ada sidang, PN Denpasar tetap menerima pendaftaran upaya hukum banding, kasasi dan PK baik untuk perkara pidana tipikor maupun perdata.

“Kami juga melayani surat keterangan yang sifatnya mendesak dari pukul 08.00 Wita hingga 15.00 Wita,” kata Sobandi.

Baca juga: Memasuki Kenormalan Baru, PN Denpasar Tetap Gelar Sidang Secara Online

Sebelum Hakim dan Panitera terpapar Corona, 15 orang dinyatakan reaktif saat Pengadilan Negeri Denpasar melakukan rapid test terhadap 200 orang pegawai mulai dari hakim, panitera pengganti (PP), ASN hingga honorer.

“Ini baru reaktif, kita menunggu hasil test swab. Nanti saya laporkan pada pimpinan terkait perkembangan hasil test swab pada PN Denpasar,” kata Ketua PN Denpasar Sobandi terkait hasil rapid test saat itu.

Sebelum Hakim dan Panitera Pengganti (PP) terpapar Corona, PN Denpasar gelar sidang secara online dimasa pandemi Covid19 berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung. (awd/boy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya