oleh

Proses Hukum Berlanjut, Penyidik Limpahkan Berkas Jerinx ke Kejati Bali

Denpasar, Lintasnusanews.com – Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Bali limpahkan berkas perkara drummer Superman Is Dead, I Gede Ari Astina alias Jerinx  ke Kejaksaan Tinggi Bali. Dengan pelimpahan ini, upaya Jerinx lolos dari jeratan hukum kandas.

“Iya, kami telah menerima penyerahan berkas perkara tahap I atas nama tersangka Jerinx dari Polda Bali,” kata Kasipenkum Kejati Bali, A. Luga Harlianto, Selasa (25/08/2020) di Denpasar.

Baca juga: Diperiksa Polda Bali, Jerinx SID Berdalih Tak Menghina IDI

Penyerahan berkas dilakukan penyidik kepolisian pada tanggal 19 Agustus 2020. Selanjutnya jaksa Kejati Bali akan meneliti untuk proses selanjutnya.

“Jaksa peneliti yang ditunjuk akan mempelajari apakah telah memenuhi syarat formil atau materiil dari berkas perkara tersebut,” jelasnya.

Baca juga: Dijerat UU ITE, Jerinx SID Resmi Ditahan Polda Bali

Sebelumnya Jerinx dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Bali ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali karena diduga menghina IDI. IDI merasa gerah lantaran disebut bangga menjadi kacung WHO oleh suami Nora Alexandra Philip ini.

Pada panggilan pertama, Jerinx sempat “mangkir” dengan alasan ada kesibukan. Pada panggilan kedua Jerinx akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik kepolisian Kamis (06/08/2020) untuk namun belum ditahan.

Baca juga: Permohonan Penangguhan Penahanan Ditolak, Jerinx Tetap Huni Rutan Polda Bali

Drummer Superman Is Dead (SID) akhirnya resmi ditahan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali pada Rabu (12/08/2020). Penahanan dilakukan Polda Bali, setelah kurang lebih sepekan memeriksa drummer SID ini.

Kuasa hukum Jerinx sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan pada Selasa (18/08/2020) lalu, namun upaya tersebut sia-sia lantaran ditolak oleh Polda Bali. Penyidik akhirnya limpahkan berkas Jerinx ke Kejati Bali pada Selasa (25/08/2020). (awd/boy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya