oleh

Antisipasi Dini, Kejari Badung Rapid Test Puluhan Pegawainya

Badung, Lintasnusanews.com – Kejari Badung menggelar rapid test untuk mengantisipasi penyebaran Covid19 kepada seluruh pejabat dan pegawai. Rapid test ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya sempat digelar pada bulan Juni lalu.

“Total ada 69 pegawai, termasuk pegawai honorer juga turut menjalani rapid test,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Badung I Ketut Maha Agung, S.H., M.H., Senin (21/9/2020) di Badung.

Baca juga: Penyidik Kejari Badung Geledah LPD Desa Adat Kekeran

Agung menjelaskan, rapid test rutin dilakukan secara berkala mengingat pentingnya pencegahan dini pada masa pandemi Covid-19. Seluruh pegawai mulai dari Kajari, Kepala Seksi dan Kasubag, jaksa fungsional dan pegawai Tata Usaha. Selain itu juga tenaga keamanan kantor mengikuti rapid test ini.

Menurut Agung, pelaksanaan skrinning massal tersebut sebagai upaya pengamanan terhadap sumber daya organisasi Kejaksaan Negeri Badung yang harus tetap memberikan pelayanan publik ditengah pandemi Covid19.

Serta sebagai sebagai salah satu metode untuk menekan penyebaran Covid19 khususnya di lingkungan Kejaksaan Negeri Badung.

“Dari hasil rapid, semuanya dinyatakan non reaktif,” jelasnya didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari Badung I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo.

Baca juga: Lidik Kasus Dugaan Korupsi LPD Kekeran, Kejari Badung Periksa 40 Orang Saksi

Dikatakan, rapid test dilaksanakan dengan menerapkan prosedur kesehatan seperti menjaga jarak dan menggunakan masker.

Sementara Kasi Intel Kejari Badung menambahkan, pelaksanaan rapid test juga sebelumnya pernah digelar yakni pada bulan Juni 2020 lalu.

“Tanggal 9 Juni lalu digelar rapid test, dan hasilnya semua pegawai dinyatakan non reaktif,” tuturnya. (awd/boy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya