oleh

Dandim Klungkung Tegaskan Aparat TNI Harus Taat Hukum

Klungkung, Lintasnusanews.com – Dandim 1610/Klungkung Letnan Kolonel Czi Paulus Joni Simbolon menegaskan , aparat harus taat hukum. Hal ini didampaikan Dandim dalam kegiatan penyuluhan hukum bagi Anggota TNI, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Ibu-ibu Persit Senin (21/9/2020).

“Walau menjadi aparat, seorang anggota TNI tetap harus taat hukum sesuai peraturan yang berlaku,” ungkap Dandim di Aula Makodim Klungkung.

Dandim Klungkung juga mengimbau seluruh personil maupun pegawai, harus menaati peraturan dan menghindari pelanggaran yang merugikan personil dan satuan. Dengan demikian, aparat TNI dapat menjadi pelindung dan pengayom masyarakat.

“Artinya pemahaman hukum keluarga besar TNI baik itu Prajurit, PNS dan Persit semakin hari harus semakin baik. Sejalan dengan semakin seringnya diberikan penyuluhan atau pemahaman hukum,” harap Dandim.

Aparat TNI Kodim Klungkung diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan hukum dengan memanfaatkan bantuan hukum dari Kumdam IX/Udayana. Meski demikian, aparat TNI diharapkan meminimalisir permasalahan hukum, sehingga prajurit TNI menjadi teladan bagi masyarakat.

Sementara itu, Mayor Chk Aris yang hadir sebagai nara sumber mengungkapkan, penyuluhan hukum dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran tentang hukum di lingkungan TNI.

“Mari dari Prajurit, PNS dan keluarga besar TNI yang taat hukum baik dalam kedinasan maupun dalam kehidupan sehari-hari kita berinteraksi dengan masyarakat,” ujarnya.

Dandim 1610/Klungkung dijabat oleh Letnan Kolonel Czi Paulus Joni Simbolon sejak 04 Februari 2019 lalu menggantikan Letkol Kav Jacob Janes Patty .Letkol Jacob selanjutnya dimutasikan ke Korem 163 Wirasatya dalam jabatan baru sebagai Kasrem 163 Wirasatya.  (tim/boy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya