oleh

Polda Bali Gelar Pertemuan dengan Biro Hukum Pemprov Bali, Ini yang Dibahas

Denpasar, Lintasnusanews.com – Menyikapi situasi yang berkembang saat ini Kepolisian Daerah (Polda) Bali menggelar pertemuan dengan Biro Hukum dan HAM Pemerintah Provinsi Bali. Pertemuan yang berlangsung di Warung Mina kawasan Renon Denpasar itu membahas sinergitas antar instansi terkait.

“Dalam pertemuan kita membahas tentang kebijakan pemerintah yang berkembang saat ini. Yang tidak bisa lepas dari regulasi dan produk hukum serta birokrasi,” terang Wadir Intelkam Polda Bali AKBP Dwi Wahyudi SIK, Rabu (04/11/2020) di Denpasar.

Wahyudi menjelaskan, pertemuan ini bentuk sinergitas antar lembaga untuk membangun komunikasi dan koordinasi. Serta membahas kerjasama berkelanjutan untuk mengantisipasi kerawanan kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Dan ini adalah salah satu bentuk jalinan komunikasi, koordinasi dan kerjasama berkelanjutan antar lembaga pemerintah. Melalui sharing informasi dalam upaya mengantisipasi kerawanan di bidang kamtibmas,” ujarnya didampingi Kasubdit Ketut Suryanto dan beberapa Kepala Unit.

Sementara Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali Ida Bagus Gede Sudarsana mengatakan, saat ini Gubernur Bali Wayan Koster menerapkan satu pola kebijakan. Namun demikian, Pemerintah Bali membutuhkan informasi dari Polda Bali untuk membuat produk hukum.

“Meskipun secara ekplisit diback up oleh Kapolda Bali dan Pangdam IX Udayana. Namun kami tetap membutuhkan informasi dari Polda Bali untuk membuat produk hukum,” jelasnya didampingi Kabag Bantuan Hukum Ngurah Satria.

Sudarsana menjelaskan, saat ini Biro Hukum masih intens melakukan pendampingan terhadap aset Pemprov Bali yang diklaim dan dikuasai masyarakat. Karena itu Biro Hukum berkomunikasi intensif dengan Polda Bali untuk sharing informasi terkini yang berkembang di masyarakat. (awd/boy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya