oleh

Terjaring Razia Masker, 21 Warga Denpasar Denda Rp100 Ribu

Denpasar, Lintasnusanews.com – 29 Warga Kelurahan Pandangsambian Kecamatan Denpasar Barat, terjaring razia masker oleh petugas gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Kota Denpasar. 21 Warga disanksi denda Rp100 ribu, sementara 8 orang lainnya dihukum push up di lokasi razia dan diberi peringatan.

Razia yang digelar petugas gabungan TNI/Polri, Satpol PP, Linmas dan Satgas Gotong-royong ini dalam rangka penegakan Oergub Bali nomor 46 tahun 2020 dan Perwali nomor 48 tahun 2020. Denda yang diberikan kepada warga yang terjaring razia masker, melanggar protokol keseharan sesuai Pergub dan Perwali.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga menjelaskan, 29 warga terjaring saat razia di kawasan simpang tiga Jalan Gunung Agung, Jalan Gunung Sanghyang. Selain itu, petugas juga menyasar kawasan Jalan Gunung Tangkuban Perahu yang berpotensi terjadi kerumunan. Senin (23/11) pagi.

“Jadi dengan melaksanakan razia ini diharapkan masyarakat semakin meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Kami juga tak segan untuk mengambil tindakan guna memberikan efek jera bagi yang membandel,” ungkap Sayoga, Senin (23/11/2020).

Sayoga menambahkan, petugas mengecek protokol kesehatan kepada pengendara dan masyarakat. Selain melakukan pemantauan, juga teguran hingga sanksi denda untuk mendisiplinkan masyarakat.

Berdasarkan data GTPP Covid19 Kota Denpasar, satu pasien pria positif Covid19 warga Desa Pemecutan Kaja meningga dunia pada Senin (23/11/2020). Sementara pasien positif bertambah 20 orang, pasien sembuh sebanyak 24 orang dan pasien dalam perawatan tercatat 177 orang.

Pemerintah Kota Denpasar mengimbau masyarakat agar patuhi protokol kesehatan 3M yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Apalagi, peningkatan kasus positif di Denpasar masih didominasi klaster keluarga dan pelaku perjalanan dalam daerah.

“Lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Mengingat klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih mendominasi. Hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi,” ujar Jubir GTPP Covid19 Kota Denpsasar.

Penulis/Editor: Ambros Boli Berani

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya