Denpasar, LNN – Calon jemaah haji berasal dari Kabupetan/Kota di Bali yang berjumlah 1.034 diberangkatkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali. Pelepasan para calon jemaah dihadiri Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Sekretariat Daerah Provinsi Bali mewakili Gubernur Bali.
Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali I Nyoman Lastra mengatakan, Kementerian Agama memiliki tugas melayani pelaksanaan ibadah haji dan terus berupaya meningkatkan pelayanannya.
“Kendati ada nilai kepuasan dari masyarakat terhadap pelayanan ibadah haji, hal tersebut tidak serta merta membuat Kementerian Agama berpuas diri,” kata Kakanwil Agama Bali saat pelepasan calon jemaah haji di Gedung Nari Graha Denpasar.
Ketua panitia pelepasan calon jemaah haji 2019, H. Suhatril menerangkan, tahun 2019 Provinsi Bali memperoleh quota 700 orang dan mendapat quota tambahan 354 orang. Sehingga total quota haji Provinsi Bali tahun 2019 sebanyak 1.054 jemaah haji.
“Data awal 1.054 jemaah berangkat, namun 20 orang jemaah batal berangkat sehingga total calon jemaah haji yang diberangkatkan 1.034 jemaah,” jelasnya.
Suhatril menerangkan, tahun ini terdapat calon jemaah haji tertua diusia 94 tahun dari Kabupaten Badung atas nama Saeri, dan calon jemaah haji termuda berusia 19 tahun atas nama Cut Cebrilla dari Kota Denpasar.
Ditambahkan, calon jemaah haji Provinsi Bali yang tergabung dalam kloiter 60-SUB sebanyak 445 orang, kloter 61-SUB sebanyak 255 orang dan kloter 84 berjumlah 334 jemaah.
Kloter 60 dijadwalkan memasuki Asrama Embarkasi pada tanggal 26 Juli 2019 Pukul 07.00 WIB dan diberangkatkan ke Jeddah pada tanggal 27 Juli 2019 pukul 02.00 WIB. Kloter 61 memasuki Asrama Embarkasi pada tanggal 26 Juli 2019 pukul 08.00 WIB dan diberangkatkan ke Jeddah pada tanggal 27 Juli 2019 pukul 02.30 WIB.
Sementara untuk kloter 84 yang berjumlah 334 calon jemaah dijadwalkan memasuki Embarkasih pada tanggal 04 Agustus 2019 pada pukul 20.00 WIB dan akan diberangkatkan ke Jeddah pada tanggal 05 Agustus 2019 pada pukul 23.00 WIB. (AW)
Komentar