oleh

Sidak Masker, Tim Yustisi Denpasar Ingatkan Warga Patuhi Protokol Kesehatan

Denpasar, Lintasnusanews.com – Tim Yustisi Kota Denpasar terus menggelar sidak masker di sejumlah wilayah melalui pemerintah kelurahan dan menyasar jalanan serta area publik. Dalam sidak yang digelar di Jalan Imam Bonjol dan wilayah Desa Pemecutan Kelod Rabu (23/12/2020), petugas ingatkan warga patuhi protokol kesehatan.

“Operasi penegakan hukum protokol kesehatan secara rutin dilaksanakan dengan menyasar desa/kelurahan yang kasusnya sedang meningkat. Menyadarkan masyraakat akan pentingnya pendisiplinan diri dalam menerapkan prokes,” ungkap Kasat Pol PP Kota Denpsar, I Dewa Gede Anom Sayoga.

Sayoga mengatakan, disiplin Prokes harus dijalankan demi memutus mata rantai penyebaran Covid19. Warga yang terjaring sidak masker di wilayah Denpasar diingatkan untuk tidak mengulangi.

“Selain untuk melindungi diri dari serangan virus. penerapan prokes juga untuk mempercepat memutus rantai penyebaran Covid19 di Kota Denpasar,” ujar Sayoga.

Sayoga menjelaskan, sidak masker dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Sayoga mengaku, setiap pelanggar prokes yang terjaring petugas dalam sidak, harus membahar sanksi denda administratif bila tidak memakai masker. Sidak yang digelar Rabu (23/12/2020) menjaring 21 orang pelangar, 11 orang diantaranya membayar denda Rp100 ribu karena tidak memakai masker.

Sedangkan 11 orang lainnya diberikan pembinaan dan peringatan, karena sesuai Pergub Bali wajib dikenakan denda adminsitratif. Bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan Prokes, akan dikenakan sanksi sebesar Rp 1 juta,

“Dari total 21 orang pelanggar tersebut, 11 orang didapati tidak menggunakan masker dan 10 orang lainnya didapati menggunakan masker dengan tidak benar. Sesuai dengan Peraturan Gubernur, maka 11 orang pelanggar tersebut dikenakan denda sebanyak Rp.100.000. Sedangkan 10 orang yang menggunakan masker dengan tidak benar tersebut diberikan pembinaan sehingga mereka dapat menggunakan masker dengan benar,” jelasnya.

Penulis/Editor: Ambros Boli Berani

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya