oleh

Operasi Yustisi Kawasan Wisata, Petugas Tertibkan Warga Pelanggar Prokes

Bangli, Lintasnusanews.com – Satgas Covid19 Kabupaten Bangli Bali menggelar operasi yustisi di kawasan wisata Kintamani untuk mendisiplinkan wisatawan agar patuhi protokol kesehatan. Tim Gabungan TNI Polri, Satpol PP dan Dishub setempat, menemukan sejumlah warga yang tidak menggunakan masker pada Sabtu (26/12/2020).

Petugas Satpol PP Bangli, Dewa Putra mengatakan, operasi yustisi kawasan wisata ini dilakukan karena wilayah Kintamani masih jadi idola wisatawan.

“Meskipun dalam kondisi pandemi saat ini Kintamani masih menjadi primadona destinasi wisata”, ujarnya.

Petugas menemukan sebagian masyarakat masih kurang patuh pada protokol kesehatan sesuai imbauan pemerintah. Oleh karena itu, tim gabungan mengedukasi pentingnya penerapan Prokes guna memutus mata rantai Covid19.

Sementara Dandim 1626/Bangli Letkol Inf. I Gde Putu Suwardana menjelaskan, operasi yustisi menyasar pengunjung atau wisatawan. Selain menertibkan warga, petugas juga mengecek kesiapan protokol kesehatan pengelola kawasan wisata.

“Upaya ini dilakukan guna mendisiplinkan masyarakat. Utamanya terkait pentingnya melaksanakan protokol kesehatan. Sehingga semuanya dapat terhindar dari penularan Covid19,” kata Dandim.

Sejumlah wisatawan yang tidak mengunakan masker diberikan sanksi administrasi sesuai Pergub Bali nomor 46 tahun 2020. Sementara wisatawan yang salah menggunakan masker yakni di dagu tidak menutup mulut dan hidung diberi sanksi push up.

“Apresiasi kepada tim yustisi yang senantiasa bekerja tanpa mengenal hari libur. Kepada anggota tim agar selalu menjaga kesehatan. Sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik, serta berharap agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.

Penulis/ Editor: Ambros Boli Berani

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya