oleh

Dituding Caplok Dana BLT Warga, Ini Penjelasan Pejabat Kades Gera Sikka NTT

Maumere, Lintasnusanews.com – Penjabat (Pj) Kepala Desa Gera kecamatan Mego, Kabupaten Sikka NTT, Antonius Toni diduga caplok  dana Bantuan Langsung Tunai (BLT ) yang diterima 10 orang warganya. Kasus ini terjadi saat di jalan pulang dari Kantor Pos Paga, sang kades memotong uang BLT sebesar Rp 1.200.000 dari jumlah yang diterima Rp 1.800.000

Setelah dipotong kades Rp 600.000, para penerima juga diminta membayar biaya sewa mobil milik kades sebesar Rp 50.000. Karena merasa dirugikan, warga kemudian mengadukan kasus ini ke awak media.

Kornelis Sari, warga dusun Wolo Kojo mengaku, awalnya terdaftar 14  warga penerima BLT. Namun 4 orang warga tidak dapat menenrima dana tersebut karena kesalahan nama. Saat menanyakan pemotongan dana BLT kepada Pejabat Kades Gera, warga diminta tidak mempertanyakan. Namun karena terus didesak, sang kades mengaku uang hasil pemotongan akan diberikan kepada warga yang belum mendapatkan BLT.

“Kami penerima BLT sebanyak 14 orang. Sampai di Kantor Pos Paga, empat orang tidak terima dana BLT itu karena ada kesalahan nama. sehingga hanya kami 10 orang yang berhak menerima dana tersebut. Dalam perjalanan menuju desa Gera, Pj (kades) menghentikan mobil. Dan meminta kembali uang BLT itu masing-masing penerima sebanyak Rp 1.200.00. Sehingga kami hanya bisa mengantong sisa dana senilai Rp 600.000,” ungkap Kornelis, Rabu (06/01/2021).

Kornelis menjelaskan, sebanyak 14 orang mendapat surat dari Pemerintah Kabupaten Sikka NTT dengan tembusannya ditujukan ke Pemerintah Desa Gera. Dalam pertemuan bersama PJ Kades Gera, disampaikan bahwa warga penerima BLT juga menerima bantuan lain seperti PKH.

“Kami dapat surat untuk terima bantuan dari kabupaten dan tembusan ke desa. Dalam pertemuan dengan Pj, disampaikan bahwa jika diantara kami ada yang menerima bantuan lain seperti PKH, BST, maka tidak berhak mendapatkan dana BLT.  Namun karena bantuan dari kabupaten maka oleh PJ Desa Gera, kami diminta untuk terima saja uang tersebut,” jelasnya.

Kades Gera Bantah Caplok Dana BLT

Sementara Pj Kades Gera Antonius Toni, membantah caplok dana BLT. Menurutnya, 10 warga penerima dana BLT itu sudah mendapatkan jenis bantuan lain. Seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Sosial Tunai (BST). Karean itu, seharusnya 10 warga itu tidak diperbolehkan menerima bantuan BLT.

Namun karena nama 10 warga sudah tercantum sebagai penerima, maka seusai menerima diserahkan ke Pj Kades Gera. Dana itu kemudian dialokasikan kepada warga lain yang belum mendapatkan bantuan.

Antonius mengaku, pemotongan dana itu telah disepakati bersama warga penerima BLT dan warga yang belum menerima bantuan. Hasil kesepakatan yang dibuat dalam berita acara itu kemudian dilakukan pengambilan dana BLT di kantor pos Paga.

“Uang yang saya terima dari 10 orang warga penerima dana BLT itu saya berikan kepada warga yang belum mendapatkan bantuan. Hal ini karena 10 orang penerima itu sudah mendapatkan bantuan lain seperti PKH atau BST. Sebelum  pengambilan uang di kantor pos, para penerima itu sudah menyepakati dengan warga yang belum mendapatkan bantuan. Dan itu dibuktikan dengan berita acara yang memuat kesepakatan mereka,” paparnya, Kamis (01/01/2021).

Antonius menambahkan, dana desa untuk pembangunan fisik juga terpaksa dialihkan ke BLT untuk warga yang nilainya sebesar Rp 300.000. Namun bantuan itu hanya sebulan, karena dana tidak mencukupi untuk dibagikan kepada warga.

“Untuk penerima dana BLT yang bersumber dari dana desa yang nilainya Rp 300.000 perbulan tidak dapat dilanjutkan. Karena dana itu dialihkan dari dana untuk pembangunan fisik ke BLT. Jika saya paksakan maka dana tidak dapat mencukupi untuk diberikan kepada semua warga,” pungkasnya. (rel/boy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

1 komentar

Berita Lainnya