oleh

Ruas Jalan Manu Kako – Wolo One Rusak Berat, Warga Gera Tunggu Janji Bupati Sikka NTT

Maumere, Lintasnusanews.com – Ruas jalan penghubung Kampung Manu Kako dan Wolo One rusak berat, warga Desa Gera Kecamatan Mego Kabupaten Sikka NTT rusak berat. Warga setempat menunggu janji Bupati Sikka, Roberto Diogo yang telah berjanji akan memperbaiki jalan yang belum diaspal.

“Kami sudah berada diwilayah terpencil, sulit untuk mengakses keluar desa atau antara kampung. Karena ruas jalan rusak berat.  Yang sangat memprihatinkan ketika musim hujan. Kendaran pun sulit, karena jalannya berlubang,” ungkap seorang warga, Raimundus Tuda, saat ditemui di Desa Gera, Sabtu (16/01/2020).

Raimundus menjelaskan, ruas jalan ini belum pernah diperbaiki hingga saat ini. Menurutnya, masyarakat tidak dapat berbuat banyak, karena pemerintah desa terkesan masa bodoh tanpa melakukan usaha apapun.

Raimundus  mengaku kesulitan akses, ketika ada pasien yang harus berobat ke rumah sakit di saat musim hujan. Atau ibu hamil yang harus  dirujuk kerumah sakit, kesulitan karena jalan berlubang.

“Kalau kami lihat ini katanya jalan kabupaten, mestinya ada upaya pemerintah desa untuk berjuang agar ruas jalan ini bisa diperbaiki. Minimal titik-titik ruas jalan yang rusak berat. Tapi ini tidak dapat dilakukan oleh pemerintah desa. Karena memang tidak meimliki inovasi untuk rakyat Gera,” ujarnya.

Hal senada disampaikan warga lainnya, Paskalis Jaga. Menurutnya, warga Desa Gera menunggu janji Bupati Sikka Roberto Diogo yang berjanji memperbaiki ruas jalan dari kampung Manu Kako, Wolo One  hingga ke Wolo Lele.

“Kami masih menunggu janji bupati untuk membantu pembangunan ruas jalan ini. Bupati Sikka menyampaikan secara langsung saat mengunjungi Desa Gera, bahwa akan membantu bagian ruas jalan yang rusak berat,” tutur Paskalis.

Sementara Penjabat (Pj) Kepala Kesa Gera Antonius Toni ketika dikonfirmasi mengatakan, ruas jalan yang rusak merupakan jalan kabupaten. Dengan demikian, ruas Jalan Manu Kako, Wolo One dan Wolo Lele yang rusak tersebut, menjadi tanggungjawab kabupaten.

“Itu ruas jalan kabupaten, sehingga tanggungjawabnya pun merupakan tanggungjawab kabupaten. Bukan tanggungjawab desa,” ungkap Kades. (rel)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya