oleh

Jaring 3 Orang Pelanggar Prokes, Satgas Covid19 Denpasar Imbau Warga Taat Prokes

Denpasar, Lintasnusanews.com – Tim yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 3 orang pelanggar protokol kesehatan (Prokes) saat operasi pendisiplinan PPKM Level IV di Jalan Merdeka, pada Jumat (20/08/2021). Satgas Covid19 Denpasar mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi prokes saat beraktifitas di luar rumah.

“Upaya ini juga untuk menekan penularan Covid19 yang semakin banyak,” ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga, Jumat (20/08/2021).

Sayoga mengatakan, salah seorang warga denpasar pelanggar prokes 1 didenda di tempat karena tidak menggunakan masker. Sementara 2 orang pelanggar lainnya diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker.

“Sanksi itu diberikan sesuai dengan Pergub untuk memberikan efek jera agar tidak melanggar lagi,” ucap Sayoga.

Sayoga menegaskan, pihaknya tanpa henti melakukan sidak PPKM Level IV untuk menekan penularan Covid19. Mengingat saat ini di Kota Denpasar sudah ada varian delta yang penularan sangat cepat.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat selalu taat prokes dengan menggunakan masker, mengindari kerumunan dan selalu mencuci tangan. Warga juga diminta tidak bepergian jika tidak ada keperluan mendesak, apalagi warga yang usia rentan dan memiliki penyakit bawaan.

“Dalam setiap kali sidak selalu mengingatkan dan mensosialisasikan kepada masyarakat. Agar mereka selalu mentaati protokol kesehatan dengan cara menjaga jarak, menggunakan masker, sering cuci tangan. Dan tidak bepergian jika tidak ada kepentingan yang mendesak,” harap Sayoga.

Penulis/Editor: Ambros Boli Berani

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya