oleh

Penertiban Duktang, 85 Pendatang Tak Lengkapi Administrasi Kependudukan

Denpasar, LNN – Sebanyak 85 orang penduduk non permanen (pendatang) di Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, diberi teguran oleh tim gabungan operasi yustisia. Hal itu terungkap saat petugas gabungan menggelar razia kelengkapan administrasi di sejumlah rumah-rumah kos.

“Ini sebagai langkah aparat kelurahan untuk meminimalisir pelanggaran administrasi kependudukan yang dilakukan para pendatang. Sehingga, tertib administrasi kependudukan non permanen sangat perlu dilakukan secara rutin,” ungkap Lurah Pedungan, Anak Agung Gede Agung, saat inspeksi kependudukan di wilayah Banjar Dukuh Pesirahan, Sabtu (13/07/2019).

Penduduk pendatang (Duktang) yang terjaring akan diberikan arahan agar kedepannya mereka melengkapi administrasi sesuai dengan aturan yang ada.

Gede Agung menerangkan, pengawasan dan pemeriksaan dilakukan bersinergi dengan pihak terkait Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas, Pecalang, Kepala Lingkungan maupun Kelian Banjar setempat.

Kasi Trantib Kelurahan Pedungan, Made Budiasa menambahkan, razia yang digelar merupakan langkah antisipatif pihaknya dikarenakan di wilayah Banjar Dukuh Pesirahan dijadikan salah satu hunian bagi penduduk pendatang (Duktang) yang mengadu nasib di Kota Denpasar.

“Sebanyak 85 orang yang terjaring razia merupakan penduduk non permanen yang ber KTP luar Bali. Untuk kelanjutannya kami akan memberikan arahan agar mereka melengkapi administrasi kependudukan sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.

Sementara itu, Babinsa Kelurahan Pedungan, Sersan Satu (Sertu), Ikram, mengapresiasi penertiban duktang dan akan selalu mendukung kegiatan yang dilakukan secara bersinergi ini.

“Kami berharap kedepannya kegiatan ini dapat dijadikan acuan oleh para penduduk pendatang untuk tertib administrasi kependudukan,” kata Sertu Ikram. (AW)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya