oleh

Tim Penggerak PKK Denpasar Janji Tuntaskan Vaksinasi Penyandang Disabilitas

Denpasar, Lintasnusanews.com – Tim Penggerak PKK Kota Denpasar berjanji menuntaskan pelaksanaan vaksin Covid19 bagi penyandang disabilitas di Kota Denpasar. Hal ini disampaikan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar Sagung Antari Jaya Negara saat rakor virtual dengan Tim Penggerak PKK Provinsi Bali secara daring Senin (23/08/2021).

Aantari menjelaskan, jumlah disabilitas yang sudah masuk di dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kota Denpasar sebanyak 1.127 orang. Dari jumlah tersebut yang telah mendapatkan vaksinasi sebanyak 406 orang.

Penyandang disabilitas Denpasar yang sudah menerima vaksin berasal dari organisasi penyandang disabilitas seperti pertuni, gerkatin, Bali Bersama Bisa dan Bali Deaf Comunity. Selain itu, Puspadi Bali, Rumah Berdaya, Sekolah SLB dan desa/kelurahan serta pendamping di Kota Denpasar.

“Supaya semua bisa mendapatkan pelayanan vaksinasi, setelah rapat ini kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait. Supaya pelaksanaan vaksinasi bagi penyandang disabilitas di Kota Denpasar bisa segera tuntas pada akhir bulan September mendatang,” kata Antari.

Menurutnya, masa pandemi Covid19 ini penyandang disabilitas mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Kota Denpasar. Oleh karena itu, pelaksanan vaksinasi bagi penyandang disabilitas Kota Denpasar bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Denpasar melalui Puskesmas terdekat.

Sementara Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Putri Koster mengatakan, Kemenkes telah mendistribusikan vaksin jenis Sinopharm sebanyak 22.618 dosis untuk dua kali vaksinasi di Bali. Dosis vaksin ini diperuntukkan bagi penyandang disabilitas yang belum mendapatkan vaksin.

Oleh karena itu, rencana vaksinasi akan digelar serentak pada 2-4 September 2021 yang bertempat di 9 kabupaten/kota se-Bali. Selanjutnya tim penggerak kota dan kabupaten berperan untuk mendata jumlah Disabilitas yang berusia 18 tahun keatas yang belum mendapatkan vaksinasi.

“Diharapkan pemberian vaksinasi itu tidak lewat ketentuan yang ditetapkan supaya tidak mengurangi kualitas dari vaksin tersebut,” jelasnya. (rls)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya