oleh

Gapensi Sikka: Proyek yang Sumber Dana Pinjaman Daerah Tidak Gunakan Kontraktor Luar

Maumere, Lintasnusanews.com – Ketua Gabungan Pengusaha Jasa Konstrusksi (Gapensi) Kabupaten Sikka NTT Paulus Papo Belang mengingatkan pejabat pembuat komitmen (PPK),  tranparan dalam proses tender semua proyek. Apalagi sejumlah proyek di Sikka saat ini menggunakan dana dari pinjaman daerah senilai Rp 216 miliar.

“Saya tegaskan, tidak boleh ada setingan atau by design kontraktor yang akan mengerjakan proyek dengan menggunakan pinjaman daerah. Karena pinjaman itu menjadi tanggungjawab pemerintah dan rakyat kabupaten Sikka,” tegas Belang Minggu (29/08/2021) di Maumere.

Menurut Belang, selama ini proyek di Kabupaten Sikka yang dikerjakan oleh kontraktor luar umumnya bermasalah. Papo mencontohkan, proyek yang nilainya mencapai milyaran rupiah seperti Puskesmas Bola, Puskesmas Waigete, Pengadaan Travo Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) TC Hillers Maumere.

Papo meminta agar proyek yang menggunakan sumber dana pinjaman daerah, harus menggunakan kontraktor lokal. Hal ini karena tanggungjawab terhadap pinjaman tersebut adalah pemerintah dan rakyat Kabupaten Sikka.

Sumber Dana Proyek dari Pinjaman Daerah Diminta Tidak Gunakan Jasa Kontraktor Luar Sikka

Belang menjelaskan, dalam Peraturan Presiden (Perpres) tidak ada klausul yang mengatur terkait kelengkapan peralatan yang dimiliki kontraktor. Oleh karena itu, PPK tidak membuat alasan kelengkapan peralatan untuk menggugurkan kontraktor asal Sikka.

Dijelaskan, yang dituntut sesuai Pepres nomor 12 tahun 2021 adalah terkait persyaratan minimal yang harus dimiliki. Namun demikian, tidak diharuskan untuk dimiliki kontraktor. Oleh karena itu, dalam pengerjaan, kontraktor bisa menyewa peralatan.

“Penggunaan peralatan dalam melaksanakan suatu pekerjaan, Pepres itu tidak menuntut harus memiliki. Apakah itu disewa atau dipinjamkan tidak menjadi masalah. Yang Pepres tuntut itu, persyaratan minimal harus ada,” tandasnya.

Belang mencontohkan pengerjaan Bendungan Napun gete yang menelan dana Rp 800 M lebih oleh PT Nindya Karya (NK). Menurutnya sejumlah peralatan dalam pengerjaan proyek tersebut disewa oleh kontraktor pelaksana. Oleh karena itu, PPK diingatkan untuk tidak menekan kontraktor lokal dengan persyaratan yang tidak diatur dalam Pepres secara detail.

“Saya tekankan sekali lagi, PPK di Sikka jangan menekan kontraktor dengan persyaratan harus memiliki peralatan. Itu tidak ada dalam Perpres. Contoh proyek Napun Gete yang menelan dana Rp 800 M lebih yang dikerjakan oleh NK. Ternyata tidak memiliki satu peralatanpun. Semua peralatan dalam pengerjaan proyek itu disewa atau rental,” pungkas Belang.

Penulis: Karel Pandu

Editor: Ambros Boli Berani

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya