oleh

Punya Anak Usia 6-11 Tahun? Buruan Daftar Karena Bali Mulai Gelar Vaksinasi Anak

Denpasar, Lintasnusanews.com – Pemerintah Provinsi Bali menggelar program vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11 tahun yang dimulai Selasa (14/12/2021). Program vaksinasi anak ini dilaksanakan serentak sejumlah daerah yakni Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Utara.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana mengatakan, jumlah sasaran vaksinasi mencapai 26,5 juta anak berdasarkan data sensus penduduk 2020.

Menurut Pramana, Vaksinasi anak ini dilaksanakan bagi daerah yang telah memenuhi dua kriteria. Yaitu cakupan vaksinasi dosis pertama di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen.

“Bapak Gubernur Bali hadir langsung pada kick off program vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun di Bali di SD 1 Besakih Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem. Diikuti secara serentak oleh seluruh kabupaten/kota se Bali,” kata Gede Pramana, dalam siaran pers Rabu (15/12/2021).

Pramana memaparkan, berdasarkan data Konsolidasi Bersih Kemendagri per 31 Oktober 2021, total anak usia 6-11 tahun di bali berjumlah 398.743 orang. Jumlah ini tersebar di Kabupaten Badung 45.406 orang, Kabupaten Bangli 24.733 orang dan Kabupaten Buleleng 85.070 orang.

Selanjutnya Kabupaten Gianyar 40.787 orang, Kabupaten Jembrana 31.773 orang, Kabupaten Karangasem 55.599 orang dan Kabupaten Klungkung 20.034 orang. Sisanya terdata di Kabupaten Tabanan 35.215 orang dan Kota Denpasar 60.126 orang.

Vaksinasi Anak di Bali Diakses Melalui Faskes dan Lembaga Sosial

Pemerintah menjamin keamanan vaksinasi ini dengan adanya rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Ijin vaksinasi sudah dikeluarkan izin penggunaan vaksin Coronavac® produksi Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pemberian vaksin jenis Sinovac yang sudah memiliki Emergency Use Authorization (EUA). Anak akan diberikan dua kali suntikan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas. Sementara interval pemberian vaksin minimal 28 hari dan dosis 0,5 ml.

“Anak wajib didampingi orang tua/wali dalam proses vaksin. Sebelum pelaksanaan vaksinasi, harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi,” jelas Pramana.

Pramana mengaku, tempat pelaksanaan vaksinasi adalah Puskesmas, rumah sakit, atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Termasuk pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya. Vaksinasi anak juga dapat diperoleh melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat seperti Panti Asuhan.

“Ini dilakukan betul-betul karena kita ingin mempercepat vaksinasi semua penduduk di Indonesia. Dan juga mencegah penularan Covid19,” ujarnya.

Kadiskominfos Bali juga mengajak masyarakat khususnya orang tua/wali anak berusia 6-11 tahun untuk turut serta mensukseskan program ini. Demi meminimalisir penularan Covid19, mencegah terjadinya gejala berat akibat terinfeksi dan mempercepat terjadinya herd immunity di Bali.

“Selain itu juga untuk mendukung percepatan pelaksanaan pembelajaran tatap muka,” pungkasnya. (rls/boy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya