oleh

33 Ekor Penyu Hijau Dilepas di Pantai Kuta Bali

Badung, Lintasnusanews.com – Puluhan ekor penyu hijau hasil sitaan Lanal Denpasar dilepasliarkan di Pantai Kuta, Badung Bali, Sabtu (08/01/2022) pagi. Pelepasan penyu ini, dihadiri Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono.

“Totalnya ada 33 ekor. Dengan kita lepas penyu-penyu ini, mudah-mudahan nanti bisa berkembang biak lagi, dan semakin banyak,” terang Wakasal.

Sebelumnya, puluhan ekor penyu ini diamankan oleh anggota TNI AL Denpasar saat akan diselundupkan oleh nelayan di perairan Selatan Bali, akhir Desember 2021 lalu.

Anggota TNI AL Denpasar kemudian melakukan patroli ini. Di sana personel TNI AL menemukan 32 ekor penyu yang dibawa menggunakan 3 perahu dengan 21 orang ABK.

Selain itu, ditemukan pula barang bukti lain seperti speargun atau panah ikan, baju selam dan sebagainya.

Wakasal mengatakan, karena merupakan hewan dilindungi oleh pemerintah sesuai dengan UU nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam. Puluhan ekor penyu ini dibawa ke Pangkalan TNI AL Denpasar sebelum akhirnya dilepasliarkan di Pantai Kuta.

“Setelah koordinasi dari Kajati dengan Lanal, barang bukti penyu ini dilepaskan ke alam. Karena jika dibiarkan terlalu lama, akan bisa mati. Yang diamankan saat itu 32 ekor, kemudian ada tambahan satu ekor sehingga yang kita lepas 33 ekor,” jelasnya.

Ditambahkan, pelepasan juga sangat penting untuk menjaga ekosistem laut, karena penyu hijau memakan ganggang yang menutupi permukaan laut.

Sehingga lanjutnya, dengan tidak adanya ganggang yang menutupi permukaan laut, sinar matahari akan bisa menembus ke bawah.

“Dengan demikian maka plankton yang ada di laut sebagai sumber makanan ikan, juga akan bisa tumbuh subur. Kalau planktonnya tidak ada, ikannya juga tidak akan ada. Tentu kasihan nanti nelayan kita,” tegasnya. (awd)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya