oleh

SMSI Desak Penangguhan Penetapan Anggota Dewan Pers Periode 2022 – 2025

Jakarta, Lintasnusanews.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mendesak Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, menangguhkan penetapan anggota Dewan Pers yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu. Menurut SMSI, penetapan anggota Dewan Pers tanpa keterwakilan utusan konstituen Dewan Pers, merupakan upaya penelantaran.

“Permintaan penanguhan ini dilakukan, setelah sebelumnya, surat SMSI terkait permohonan peninjauan statuta kepada Ketua Dewan Pers tertanggal 12 Desember 2021 belum direspon,” ungkap Ketua SMSI, Firdaus pada Rabu (12/01/2022) di Jakarta.

Firdaus menjelaskan, sebelumnya Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah memilih dan menetapkan anggota definitif sebanyak 9 orang. Menurutnya, penetapan ini tidak mengindahkan komitmen catatan hasil rapat BPPA untuk mengkonsultasikan penambahan anggota Dewan Pers kepada Dewan Pers.

“Dengan adanya keputusan BPPA yang telah memilih dan menetapkan anggota DP (Dewan Pers) definitif sebanyak 9 orang, maka SMSI mohon kepada DP untuk menangguhkan keputusan tersebut,” tegasnya.

Dalam suratnya ke Ketua DP tersebut, SMSI menilai keberadaan anggota DP yang dipilih tidak memiliki keterwakilan dari setiap organisasi konstituen.

“Hal ini berdampak pada hilangnya kesetaraan, kesamaan hak dan keadilan bagi SMSI,’’ tandasnya.

Firdaus menuturkan, pemilihan anggota DP yang dilaksanakan BPPA tidak sesuai undangan yang diedarkan. Oleh karena itu, pemilihan dengan cara koboy seperti ini, akan melahirkan DP dimasa akan datang yang syarat dengan kepentingan.

Firdaus menduga, sejak awal proses seleksi memberi ruang seluas-luasnya kepada tokoh masyarakat yang tidak terkait dengan perusahaan pers untuk terjadi monopoli kebijakan oleh media kelompok konglomerat.

Padahal menurut Firdaus, SMSI beranggota lebih dari 1. 700 perusahaan tidak ada wakil yang duduk menjadi anggota Dewan Pers. Oleh karenan itu, kata Firdaus hal ini juga berpotensi terjadi pelanggaran hak azazi dan pembatasan dalam berserikat.

“Selain tidak adanya keterwakailan SMSI di DP, utusan SMSI yang duduk di BPPA merasa ada tekanan berbau ancaman. Ancaman dan tidak adanya perwakilan tersebut, SMSI merasa ada dugaan penelantaran,” tegasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya