oleh

Terlibat Narkoba, 2 Oknum Polisi di Bali Dipecat

Badung, Lintasnusanews.com – Dua orang polisi anggota Polres Badung Bali dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat, karena terlibat penyalahgunaan narkoba. Keduanya sebelumnya telah divonis penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar beberapa waktu lalu dan tengah menjalani masa hukuman.

“Dua anggota di atas tidak mampu melaksanakan tugas dengan baik. Bahkan justru mencederai institusi Polri yang sangat dihormati ini dengan kasus narkotika. Selain mereka dikenakan hukuman sebelas tahun dan delapan tahun oleh negara, hari ini kita PTDH,” ungkap Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes, Senin (17/01/2022) di Mapolres Badung.

Kapolres menjelaskan, dua anggotanya, Aiptu I Gusti Ngurah Menara bertugas di SPKT Polsek Mengwi ini divonis 11 tahun penjara. Sementara dan Briptu Gde Made Ardana merupakan anggota Satuan Samapta Polres Badung, divonis 8 tahun penjara.

Leo Dedy menjelaskan, menjadi anggota Polri bukan saja untuk melaksanakan tugas pokok. namun merupakan panggilan jiwa dalam suatu pengabdian kepada negara.

“Disatu sisi kita melaksanakan tugas dalam memberikan pelayanan dan pengayoman serta perlindungan terhadap masyarakat. Namun didalam tiga tersebut di atas kita telah mengikis keserakahan dengan pengabdian,” katanya.

Mantan Kasat PJR Polda Bali juga memberikan motivasi terhadap anggotanya agar menjadikan tempat tugas sebagai ladang yang subur. Oleh karena itu, harus dipupuk dengan jasa kebajikan dengan cara melaksanakan tugas dengan baik dan tidak melanggar hukum.

Menurutnya, anggota kepolisian harus mematuhi hukum yang ada. Baik hukum alam dengan cara menghormati nilai-nilai moral dan budaya yang ada di masyarakat, maupun hukum negara yang mengatur kehidupan secara nyata.

“Pekerjaan yang paling mulia adalah pekerjaan yang tidak melanggar hukum,” ungkapnya.

Sementara Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi mengatakan, selama tahun 2021 sebanyak 5 orang polisi jajaran Polda Bali dipecat tidak dengan hormat.

“Ada lima orang yang PTDH. Ada yang kasus narkoba, ada yang disersi dan ada yang penipuan,” terangnya. (er)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya