oleh

90 Persen dari Total APBD Manggarai Barat 1,3 Triliun, Masih Dibantu Pusat

Labuan Bajo, Lintasnusanews.com – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Manggarai Barat NTT tahun 2019 mencapai 1,3 Triliun, namun jumlah ini masih dibantu Pemerintah Pusat sebesar 90 persen. Hal ini dikarenakan sektor pajak yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya bisa memasok sekitar Rp 270 Milyar.

“Kita bisa lihat total APBD di Kabupaten Manggaarai Barat saat ini mencapai 1,3 Triliun dengan PAD kurang lebih 150 Milyar. Dan 90 persen dari total APBD Manggaarai Barat saat ini di droping dari pusat. Ini belum termasuk pajak dari proyek pembangunan yang sedang berjalan saat ini,”ungkap Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Labuan Bajo, Darmono pada Acara Bincang Pajak Asosiasi Kelompok Usaha Unitas di Labuan Bajo, Selasa (07/07/2020).

Darmono menekankan, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak perlu ditingkatkan, baik orang perorangan, lembaga maupun pelaku usaha. Hal ini untuk mendongkrak pendapatan di sektor pajak dalam mendukung APBD Manggarai Barat.

“Tahun 2019, total pengumpulan pajak yang kami setor ke pusat mencapai 120 Milyar. Pajak Daerah atau PAD yang terbayar kurang lebih 150 Milyar. sehingga penerimaan negara dari sektor perpajakan mencapai kurang lebih 200 Milyar”, urai Darmono.

Dalam acara bicang pajak yang digelar Asosiasi Kelompok Usaha Unitas (Akunitas) Manggaarai Barat itu dengan tema Insentif pajak di masa pandemi itu, Darmono mengakui hubungan wajib pajak dan pemerintah adalah patner. Hal ini untuk mendorong roda pembangunan yang dapat dilihat dari tingginya sumbangsih perpajakan melalui berbagai proyek APBN yang mencapai angka 80 persen saat ini.

APBD Manggarai Barat Dapat Didukung Sektor Pajak Pariwisata

Darmono menguraikan, insentif pajak merupakan salah satu langkah kebijakan yang diambil pemerintah dalam rangka menghadapi perlambatan ekonomi akibat pandemik Covid19.  Terutama yang berdampak langsung terhadap sektor ekonomi pariwisata dalam skala nasional maupun di Kabupaten Manggarai Barat seperti saat ini.

Mengutip pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada tanggal 1 April 2020 lalu, Darmono menjelaskan bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi global 2020 terbaru mengalami resesi atau negatif. Walau demikian, pihaknya masih optimis dengan potensi pertumbuhan perpajakan di Manggaarai Barat yang masih tergolong baik.

Sementara itu, Ketua Akunitas Manggarai Barat, Candi Mayangsari Latubatara mengatakan, setiap unit usaha yang akan bergabung dengan asosiasi ini harus memenuhi kewajiban. Diuraikan, setiap anggota Akunitas diwajibkan mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) baik perorangan maupun unit usahanya.

Karenanya setiap anggota di isyaratkan untuk menyiapkan Kartu Tanda Penduduk dan Surat Keterangan Ijin Usaha dari Desa atau Kelurahan setempat. Hal ini juga dalam rangka penertiban para pelaku usaha agar ikut mendukung peningkatan APBD Manggarai Barat dari sektor pajak.

“Akunitas sendiri terdiri dari berbagai kelompok usaha yang bertautan dengan urusan pajak, maka sesuai komitmen pengembangan organisasi, acara bincang pajak seperti ini perlu dibuat”, kata Latubatara. (lom/boy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya