oleh

KPPU Sebut Lima Kasus Menjerat Maskapai Garuda Indonesia

Jakarta, LNN – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan, ada 5 kasus yang menjerat maskapai Garuda Indonesia. KPPU juga menjelaskan, perkembangan kasus persaingan usaha di industri penerbangan, melibatkan maskapai Garuda Indonesia, Citilink, Sriwijaya Air dan Lion Air.

“Ada 5 kasus yang tengah ditangani KPPU yaitu;  dugaan dihalang-halanginya penjualan tiket Air Asia di agen travel online; kasus rangkap jabatan garuda-sriwijaya; dugaan kartel tarif kargo; kartel tiket pesawat dan yang terbaru kasus travel umrah yang juga melibatkan garuda Indonesia,” ungkap Komisioner KPPU, Guntur Saragih, dalam keteranganya kepada wartawan di Media Center KPPU, Selasa (08/07/2019).

Dalam kasus rangkap jabatan, Dirut Citilink yang seharusnya dijadwalkan memberi keterangan, kembali mangkir dengan alasan tengah mendapat tugas dari pemegang saham Citilink ke beberapa kota di Indonesia. Melalui surat  resmi, Dirut Citilink meminta pengunduran jadwal besok 09 Juli 2019.

“Padahal pada tangal  3 juli yang lalu, Juliandra Nurtjahjo sendiri yang mengajukan jadwal, namun kini kembali meminta diundur.  Kami sampaikan pada semua pihak siapapun itu untuk bisa kooperatif dan untuk segera bisa memenuhi panggilan kami” ujar Guntur.

Selain itu KPPU juga akan memanggil mantan komisaris Sriwijaya Air atas nama Henry Lie terkait proses rangkap jabatan garuda bisa sampai ke sriwijaya. Sementara rencana pemanggilan Menteri BUMN, Rini Soemarno masih akan dikaji.

“Kami akan rapat lagi untuk menentukan apakah diperlukan untuk meminta keterangan dari menteri bumn,” imbuhnya.

Sementara kasus dugaan kartel tarif kargo, Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (ASPERINDO), hari ini mendatangi KPPU untuk memberi keterangan seputar kenaikan harga tarif Surat Muatan Udara (SMU) atau kargo udara.

Wakil Ketua Asperindo, Budi Paryanto mengatakan, salah satu keterangan yang disampaikan adalah tentang kenaikan tarif SMU yang menurutnya di luar kebiasaan.

“Pertama dari sisi kenaikannya yang berturut-turut selama periode waktu enam bulan terakhir,  dan yang  kedua prosentase kenaikannya itu sama di luar kewajaran,  akumulasi yang  terendah itu 70 persen yang tertinggi sampai angka 350 persen untuk beberapa sektor kota tujuan,” ungkap Budi.

Guntur Saragih menjelaskan, selain kasus kartel tiket yang banyak mendapat perhatian media, dugaan kartel tarif kargo ini juga masih berjalan.

“Untuk dugaan kartel harga tiket, baru minggu depan kppu berencana  melakukan ekspose perkembangan kasusnya pada media, minggu depan akan kami ekspos dan akan kami putuskan nanti di rapat komisi” ujar Guntur.

Sedangkan yang terbaru tentang travel umrah, Guntur menjelaskan, ada empat terlapor pelaku usaha travel agent yang diberikan oleh pihak Garuda. Hal itu berpotensi membuat persaingan tidak sehat dengan travel umroh lainnya. (Radin)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya