oleh

LPD Anturan Diduga Kolaps, Deposito Rp 1,475 Miliar Milik Bule Belanda Terancam Lenyap

Denpasar, Lintasnusanews.com – Roger Elout Jeren Smith (70) bule Belanda meradang, lantaran uang deposito sebesar Rp1,475 miliar di LPD Anturan Buleleng Bali terancam tak bisa dibayar. Kasus ini terungkap ketika Smith mengklaim depositonya ke LPD Anturan, namun diberitahu bahwa Ketua LPD tengah diperiksa Kejati Buleleng.

Melalui tim kuasa hukumnya, I Gede Putu Arimbawa bersama I Made Kadek Arta dan Rizki Maulana, meminta kejelasan nasib uang depositonya. Sebelumnya Smith mendpositokan uangnya di Lembaga Perkreditan Desa Anturan yang beralamat di Jalan Raya Anturan No.16, Desa Anturan, kawasan wisata Lovina Buleleng.

“Klien kami menaruh uang dalam bentuk deposito di LPD tersebut. Totalnya Rp1,475 miliar,” kata I Gede Putu Arimbawa, Rabu (25/11/2020) di Denpasar.

Dijelaskan, awalnya bule yang menikah dengan wanita asal Karangasem ini menaruh deposito Rp750 juta pada 18 April 2018 dengan jatuh tempo pada 18 April 2019.

Bule yang sempat tinggal di seputaran wilayah Banjar Sari Kangin, Dusun Buyan, Desa Pancasari, Buleleng ini kembali menaruh deposito Rp725 juta pada 24 April 2019. Deposito kedua dijadwalkan jatuh tempo pada 24 September 2020.

“Untuk yang deposito Rp750 juta klien kami dijanjikan suku bunga 16,8 persen per tahun. Kalau dihitung bunga per bulannya 10 juta 150 ribu,” tuturnya.

Setelah setahun berjalan, Smith kembali mendepositokan uangnya Rp725 juta dengan bunga 15,6 persen.

“Kemudian yang deposito Rp725 juta, suku bunganya 15,6 persen per tahun dengan jumlah bunga sebulannya Rp9 juta 750 ribu,” sambungnya.

Arimbawa menjelaskan, kliennya mendatangi LPD Anturan setelah mendengar persoalan yang menimpa LPD tersebut. Bersama tim kuasa hukumnya mempertanyakan kejelasan nasib uangnya ke LPD Anturan, Senin (23/11/2020) kemarin.

Namun saat itu, staf LPD mengaku bahwa Ketua LPD Anturan Komang Arta wirawan sedang menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri Buleleng.

“Kami datang untuk minta klarifikasi terkait deposito klien kami. Namun tidak bertemu pengurus karena dikatakan sedang diperiksa di Kejari Buleleng,” jelasnya.

Kasus LPD Anturan Coreng Citra Pariwisata Bali

Sementara Kadek Arta kuasa hukum lainnya menambahkan, persoalan ini secara tidak langsung akan memberikan citra buruk bagi Pulau Bali. Karena banyak warga asing tinggal dan mempunyai usaha di Bali.

“Ini tentunya sangat menyontreng citra Bali di mata tamu asing. Apalagi Bali utara ini tengah bergeliat, sedang berupaya meningkatkan pariwisata. Nah kalau ada persoalan seperti ini secara otomatis membuat orang asing akan berfikir ulang untuk menaruh uangnya,” tuturnya.

Tim kuasa hukum Smith juga meminta kepada Bupati Buleleng agar tidak tinggal diam dengan munculnya persoalan ini. (awd/boy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya