oleh

Meski Masa Pandemi Covid19, Pemkot Denpasar Terima 3.973 Pengajuan Perijinan

Denpasar, Lintasnusanews.com – Pandemi Covid19 tidak menyurutkan animo masyarakat untuk mengajukan perijinan usaha. Sepanjang tahun 2020, tercatat 3.973 pengajuan perijinan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Denpasar.

Kepala Dinas PMPTSP Kota Denpasar, Ida Bagus Benny Pidada Rurus mengatakan, selama pandemi mewabah sejak Maret lalu, Pemerintah Kota Denpasar tetap membuka layanan baik online maupun offline. Meski demikian, bagi pemohon secara ofline atau tatap muka, penerapan protokol kesehatan tetap dijaga ketat.

“Kami tetap menerapkan protokol kesehatan yang datang langsung ke kantor. Sepanjang tahun 2020 dari bulan Januari hingga Desember, kita sudah menerima pengajuan perijinan sebanyak 3.973. Dari jumlah itu, sebanyak 3.714 sudah terbit ijinnya. Dan 259 lainya ditolak lantaran kelengkapan berkas dan persyaratan,” ungkap Gus Benny.

Gus Benny menjelaskan, pengajuan perijinan tersebut tercatat sejumlah sektor yakni Pariwisata, sektor perdagangan dan industri, sektor kesehatan dan sektor perumahan. Selain itu, sektor pendidikan, koperasi, perikanan dan lainya.

Namun Gus Benny mengaku, angka ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2019 lalu yang mencapai 6.412 pengajuan perijinan. Dari jumlah itu, sebanyak 5.607 perijinan berhasil diterbitkan. Sedangkan sebanyak 805 lainya ditolak.

Gus Beny menambahkan, banyaknya pengajuan perijinan di masa pandemi Covid19, memberikan gambaran bahwa iklim investasi di ibukota Provinsi Bali ini relatif stabil. Dengan bergeraknya iklim investasi, membawa angin segar terhadap pemulihan ekonomi di Kota Denpasar saat pandemi Covid19.

“Tentunya kami kembali mengingatkan kepada wirausaha Kota Denpasar untuk selalu melengkapi diri dengan perijinan. Selain itu dengan bergeraknya iklim investasi diharapkan memberikan dampak positif pertumbuhan ekonomi di Kota Denpasar. Serta mendukung percepatan pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19 ini,” pungkasnya.

Penulis/Editor: Ambros Boli Berani

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya