oleh

Lapas Tabanan Rehabilitasi Warga Binaan Narkoba

Tabanan, Lintasnusanews.com – Lapas Klas IIB Tabanan Bali menjadi salah satu lembaga pemasyarakatan yang diberikan kepercayaan untuk melakukan rehabilitasi medis bagi penyalahguna narkoba warga binaan.

“Dalam kegiatan tersebut, target peserta sebanyak 100 orang. Dengan kegiatan yang dilaksanakan selama 6 bulan,” ungkap Humas Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma, Rabu (05/08/2020) di Denpasar.

Dijelaskan, peserta rehab berasal dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Tabanan serta dari Lapas lain yang berada di bawah naungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali.

Tujuan dari rehabilitasi medis agar WBP peserta rehab dapat berhenti secara total (abstinensia) dari penggunaan zat. Selain itu dapat mengurangi frekuensi dan keparahan relaps (penggunaan kembali zat). Dan mampu memperbaiki fungsi fisik, psikologis dan fungsi adaptasi sosial.

“Dari rangkaian kegiatan program rehabilitasi medis ini, hasil akhir yang diharapkan yaitu agar WBP peserta rehab medis mencapai status total abstinensia dari penggunaanzat dan tercapainya indeks kualitas hidup dari masingmasing peserta yang di ukur dengan menggunakan instrument WHO-QOL,” jelasnya.

Ditambahkan, Rehabilitasi warga binaan yang dilakukan di Lapas Tabanan dilakukan menjadi 2 gelombang. Pada gelombang pertama yang berlangsung sejak 12 Februari 2020 sampai dengan 9 Agustus 2020, peserta yang ikut rehab sebanyak 40 orang.

“Sampai saat ini kegiatan rehabilitasi masih berlangsung. Untuk gelombang kedua dengan peserta 60 orang dimulai 1 Juli 2020 sampai 27 Desember 2020,” terang Surya Dharma.

Tenaga konselor adiksi dalam program rehab tahun ini berasal dari Yayasan Bali Samsara dan pegawai Lapas Tabanan. Tahap 1, dua petugas koselor adiksi berasal dari Yayasan Bali Samsara.

Sedangkan pada program tahap 2, konselor adiksi berjumlah 3 orang yakni 2 orang dari Yayasan Bali Samsara dan 1 orang pegawai Lapas Tabanan yang telah mendapatkan pelatihan mengenai konseling adiksi. (aw/boy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya