oleh

Permohonan Pergantian Majelis Hakim Perkara Jerinx Ditolak PN Denpasar

Denpasar, Lintasnusanews.com – Pengadilan Negeri Denpasar menolak pergantian majelis hakim yang menangani perkara terdakwa I Gede Ari Astina atau Jerinx. Sebelumnya tim kuasa hukum Jerinx meminta majelis hakim agar diganti.

I Wayan Gendo Suardana selaku kuasa hukum Jerinx menuding tiga orang hakim yang menyidangkan kasus drummer Superman Is Dead (SID) ini memiliki kepentingan sehingga tidak obyektif.

Baca juga: Kuasa Hukum Jerinx Minta Ganti Hakim, Ini Kata Ketua PN Denpasar

Ketua Pengadilan Negeri Denpasar Sobandi mengatakan, usai menerima surat permohonan pergantian, pihaknya langsung memanggil tiga hakim dalam kasus Jerinx.

Hasilnya, Sobandi menegaskan jika pihaknya tidak menemukan seperti yang dituduhkan tim kuasa hukum Jerinx.

“Yang dikatakan kuasa hukum terdakwa hanya dugaan-dugaan saja. Saya bersama Wakil Ketua PN Denpasar sudah memanggil dan meminta klarifikasi terhadap tiga hakim tersebut,” ucapnya, Senin (21/9/2020) di Pengadilan Negeri Denpasar.

Baca juga: Tolak Sidang Online, Jerinx Walk Out saat Sidang Perdana

Sobandi lantas memaparkan, ada beberapa hal ketika harus mengganti majelis hakim yang menangani suatu perkara. Di antaranya hakim memiliki hubungan kekerabatan dengan terdakwa, atau hakim tersebut dimutasi.

“Kalau kepentingan pribadi saya pastikan tidak ada dan majelis yang menangani perkara ini sudah obyektif. Kemudian kalau mutasi, sampai saat ini tidak ada hakim di PN Denpasar akan mutasi. Jadi alasan yang dikatakan kuasa hukum terdakwa tidak bisa menjadi dasar pergantian majelis hakim,” paparnya.

Selain meminta pergantian majelis hakim, Gendo dkk, juga meminta agar sidang kasus Jerinx dilakukan secara tatap muka atau offline.

Alasannya, sidang secara online tidak maksimal lantaran peralatan yang digunakan sering gangguan.

Terkait ini, Sobandi menegaskan bahwa sidang akan tetap digelar secara online. Mengenai keluhan tim kuasa hukum Jerinx, Pengadilan Negeri Denpasar akan berkoordinasi dengan Polda Bali tempat Jerinx menjalan sidang secara online.

“Tetap (sidang) online, tapi tidak menutup kemungkinan kedepan akan dilakukan sidang dengan cara tatap muka atau offline. Soal peralatan tidak maksimal, nanti diusahakan dan diupayakan. Intinya kami berusaha yang terbaik dalam menangani setiap perkara,” tegasnya. (awd/boy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya