oleh

Jadi Saksi Sidang Jerinx, Ketua IDI Bali Beber Perilaku Jerinx

Denpasar, Lintasnusanews.com – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, dr. Gede Putra Suteja dihadirkan jadi saksi dalam sidang kasus “IDI kacung WHO” dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx. Sidang yang digelar secara tatap muka di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (13/10/2020) itu dijaga ketat polisi.

Selain saksi pelapor Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, dr. Gede Putra Suteja, hadir juga dua orang saksi lainnya.

Ditemui usai sidang, dr Gede Suteja sedikit terlihat emosi. Ia mengaku teman-temannya sangat shock dengan postingan-postingan Jerinx di media sosial yang menyudutkan profesi dokter.

“Dokter-dokter sedang fokus penanganan pasien Covid. Sedangkan postingan-postingannya menuduh ini dan itu sehingga membuat kita menjadi lemah dan masyarakat tidak percaya kepada dengan apa yang kita laksanakan di lapangan,” tuturnya.

Hal lain yang membuat pihaknya harus membawa kasus ini ke jalur hukum, drummer Superman Is Dead (SID) ini telah merendahkan dan melecehkan organisasi IDI.

“Anda wartawan kan, coba kalau organisasi anda disebut kacung, pasti anda marah dan tidak terima juga,” bebernya.

Secara pribadi ucap dr Suteja, dirinya tidak mempunyai persoalan dan menganggap suami dari Nora Alexandra Philip ini adalah orang baik. Namun lantaran Jerinx menghina profesi dokter, IDI kemudian membawa kasus ini ke ranah hukum.

IDI Jadi Saksi Sidang Jerinx, Polda Amankan PN Denpasar

Sementara itu, pengamanan di dalam dan seputaran Pengadilan Negeri Denpasar, Jalan PB Sudirman diperketat. Penjagaan dilakukan secara berlapis oleh aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP.

Bahkan Direskrimsus Polda Bali Kombes Pol. Yuliar Kus Nugroho serta Wakapolresta Denpasar AKBP Wayan Jiartana terlihat turun langsung memantau pengaman.

“Mau kemana Pak, kalau tidak ada kepentingan tolong jangan masuk dulu,” tanya salah satu petugas ketika melihat seorang warga hendak masuk ke Pengadilan Negeri Denpasar.

Setelah dijelaskan dirinya merupakan pengacara dan akan sidang, petugas akhirnya membukakan pintu gerbang PN Denpasar.

Selain itu, tidak semua pengunjung diperbolehkan masuk ke ruang sidang dan hanya dibatasi sebanyak 20 orang. Beberapa awak media yang menunggu dari pagi juga tidak diizinkan masuk ke ruangan. (awd/boy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya