oleh

Diduga Dikeroyok Oknum Pengacara, Ibu Guru di Sikka Lapor Polisi

Maumere, Lintasnusanews.com – Seorang guru di Sikka NTT, Yasinta Nona Manis (51) diduga dikeroyok oknum pengacara dan dua orang pelaku usai pemakaman salah satu keluarga yang meninggal. Yasinta yang berprofesi sebagai guru ini melaporkan VNJ, MKG dan PRB yang merupakan oknum pengacara ke Polsek Waigete Senin (19/10/2020).

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi sekitar pukul 13.30 Wita di rumah Susi warga Kloangrotat, Desa Pogon Kecamatan Waigete. Dalam laporan polisi nomor LP / 251 / X / 2020 / NTT / Res. Sikka / Sek. Waigete, Yasinta ditemani 3 orang saksi yakni  Ervina (30), Tarsisius Migo (58) dan Nani Endang (55).

“Peristiwa pengeroyokan terhadap Yasinta itu terjadi pukul13.30 wita. Saat Yasinta menghadiri acara pemakaman keluarga di Kloangrotat. Pengeroyokan itu juga disaksikan oleh sejumlah warga  yang kemudian menjadi saksi dalam laporannya di kantor polisi,” ungkap Kapolres Sikka AKBP Sajimin Senin (19/10/2020) di Maumere.

Kapolres menjelaskan, setelah makan bersama usai pemakaman, Yansinta hendak pamit pada keluarga berduka. Namun mendadak ketiga pelaku memukul korban pada bagian wajah tanpa ada perlawanan dari korban.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih memeriksa para pelaku sehingga belum diketahui motif pengeroyokan terhadap korban. Sementara Yasinta yang merupakan seorang guru ini mengaku belum mengetahui motif yang menyebabkan dirinya dikeroyok oknum pengacara bersama dua pelaku lainnya.

Selain Kasus Oknum Pengacara, Polres Sikka Selidiki Kasus Perkelahian di Heopuat

Kapolres menambahkan, pihaknya juga tengah menyelidiki peristiwa perkelahian yang terjadi di Dusun Kloangaur, Desa Heopuat, Kecamatan Hewokloang, Sabtu (17/10/2020). Akibat perkelahian satu lawan satu itu, Sebinus Sebi (33) dan Bernadus Bonefantura  (44) warga Desa Heopuat Kecamatan Hewokloang itu mengalami luka-luka.

Kapolres menjelaskan, polisi tengah meminta keterangan dua orang saksi mata yakni; Marselinus Mans (44) dan Marselinus Mitan (46). Kedua saksi berasal  dari Dusun Watuhei, Desa Heopuat Kecamatan Hewokloang yang saat itu berada di lokasi kejadian.

Peristiwa perkelahian ini terjadi sekitar pukul 22.00 Wita saat kedua pelaku dan saksi usai menegak miras di depan warung milik Anton.

Usai minum, Sebinus Sebi pulang kerumahnya dan kembali lagi ketempat minum sambil mengamuk dan  mengayunkan celurit ke semua orang yang berada di warung tersebut.  Ayunan celurit Sebinus mengenai Bernadus Bonefentura  pada bagian perut.

Bernadus yang marah karena terluka, mengambil sebilah parang dan terjadilah perkelahian satu lawan satu. Namun peristiwa ini belum dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian.

“Karena alkohol sampai lupa diri dan akhirnya saling membunuh. Perkelahian yang menimbulkan luka robek akibat benda tajam itu, hingga saat ini belum dilaorkan ke polisi,” ungkap Kapolres.

Hingga kini, kedua korban masih dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) dr. TC. Hillers Maumere . (rel/boy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya