oleh

Oknum Pelatih Pencak Silat di Bali Diduga Cabuli Siswi SD

Denpasar, Lintasnusanews.com – Deni Novrian (27), oknum pelatih pelatih pencak silat di Denpasar Bali disidangkan di PN Denpasar, karena diduga cabuli seorang siswi Sekolah Dasar (SD). Dalam melancarkan aksinya, Deni mengancam korban berinisial MAH, agar tidak melaporkan kejadian itu kepada orang lain.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Putu Oka Surya Atmaja dalam dakwaan menguraikan, peristiwa ini terjadi di sekitar kamar kos terdakwa, Jalan Maruti, Denpasar Barat.

“Aksi cabul juga dilakukan terdakwa beberapa kali di tempat berbeda,” kata jaksa dalam sidang yang dipimpin Hakim Esthar Oktavi, Kamis (22/10/2020) di PN Denpasar.

Peristiwa bermula saat korban mengikuti ekstra kurikuler dengan berlatih pencak silat kepada terdakwa sekitar bulan Mei 2020. Saat itu korban dilatih oleh terdakwa dan pelatih silat lainnya bernama Ilham Cahya Rosadi.

Usai berlatih di sebuah kebun belakang kamar kosnya, terdakwa menyuruh temannya mengambil rokok. Pada saat tinggal berdua, terdakwa lalu merebahkan tubuh korban ke tanah dan menurunkan celana korban.

Terdakwa kemudian memegang dan memainkan kemaluan korban. Usai melancarkan aksinya, terdakwa meminta maaf sembari memberi korban uang Rp 50 ribu.

Selain itu, terdakwa juga mengancam korban dengan kata-kata “Awas kalau kamu menghindar dari mas Deni, akan saya santet kamu. Kamu akan saya bikin gila, dan kalau kamu nanti mondok, bakal saya bikin nggak kerasan” ancam korban seusai dakwaan.

Aksi pelatih pencak silat cabuli siswi ini terulang sebanyak 6 kali. Terakhir terdakwa mencabuli korban pada tanggal 11 Juli 2020.

Terbongkarnya aksi terdakwa ketika korban menceritakan peristiwa yang dialaminya ke temannya hingga akhirnya kabar tersebut sampi di telinga teman terdakwa Ilham Cahya Rosadi.

Rosadi lantas mengadukan peristiwa tersebut ke ibu korban, yang selanjutnya melapor ke kantor polisi. Terdakwa kemudian ditangkap polisi pada tanggal 13 Juli 2020 di seputaran Denpasar. (awd/boy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya