oleh

BNN Bali Musnahkan 28 Kilogram Ganja yang Akan Diedarkan ke Bali

Denpasar, Lintasnusanews.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi  Bali musnahkan puluhan kilogram gram ganja yang akan diedarkan ke wilayah Bali. Puluhan Kilogram ganja yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil pengungkapan BNN Bali.

“Tujuan pemusnahan adalah untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan barang bukti narkotika,” terang Kabid Brantas BNN Bali Agus Arjaya, Jumat (9/4/2021) di Denpasar.

Agus menjelaskan, BNN Bali telah menyisihkan barang bukti ganja untuk proses persidangan sebelum musnahkan.

“Jumlah ini adalah jumlah yang dimusnahkan, jumlah total itu disisihkan dulu untuk lab. Kemudian disisihkan untuk persidangan, nah sisanya itu yang kita musnahkan dengan tujuan agar tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Pihak BNN Bali juga melibatkan pihak Kejati Bali dalam acara pemusnahan sebagai asas transparansi.

“Jangan sampai ada yang hilang dan jangan sampai disalahhgunakan, itu tujuan pemusnahan,” lanjutnya dalam pemusnahan narkoba yang dihadiri pejabat dari Kejati Bali dan tokoh masyarakat ini.

Kabid Brantas mengatakan, total ganja yang dimusnahkan seberat 28,218 gram. Selain ganja juga ada 171 gram sabu serta satu batang pohon ganja turut dimusnahkan.

“Jadi pemusnahan narkotika ini juga karena kasusnya telah berkekuatan hukum tetap,” tuturnya.

Menurutnya, ganja dan sabu tersebut merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus yang dilakukan BNN Bali pada bulan Maret 2021.

Dalam pengungkapan, petugas mengamankan 7 orang tersangka yang merupakan bandar dan kurir narkoba jaringan lintas provinsi. (awd)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Lainnya